23 December 2010

EKONOMI KOPERASI

BAB I
Ilmu Ekonomi adalah suatu ilmu yang mempelajari upaya manusia u/ meningkatkan produksi barang dan jasa dari sumber yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan yang tidak terbatas.
KEBUTUHAN adalah sesuatu yang harus dipenuhi untuk mempertahankan hidup, baik berupa barang dan jasa yang alat pemuasnya dapat berupa jasmani dan rohani.
TINDAKAN EKONOMI adalah segala tindakan manusia dalam usaha memenuhi kebutuhan dengan demikian selama manusia melakukan tindakan atau kegiatan untuk memenuhi kebutuhanya, maka manusia berada pada lingkup perekonomian.
Kebutuhan menurut tingkat kebutuhanya :
Kebutuhan Primer (Kebutuhan yang mutlak yang harus dipenuhi agar manusia dapat mempertahankan hidup seperti makan dan minum).
Sekunder ( Kebutuhan yang sifatnya sebagai pelengkap kebutuhan primer
Tersier ( Kebutuhan yang sifatnya memberikan kesenangan semata kepada manusia).
Kebutuhan menurut Waktu :
kebutuhan Sekarang
Kebutuhan Masa Depan
Kebutuhan Menurut Sifatnya:
1.  Kebutuhan Jasmani
2.  Kebutuhan Rohani
Kebutuhan Menurut Subyeknya :
Kebutuhan Perorangan 
Kebutuhan Kelompok
MOTIF EKONOMI ( segala sesuatu yang mendorong manusia untuk melakukan kegiatan ekonomi.
Motif mempertahankan Lingkungan
Motif mencari Laba
Motif Meraih kekuasaan ekonomi
motif memperoleh status ekonomi
motif sosial
Sistem ekonomi Liberal ( sistem ekonomi bebas yang menghendaki kemerdekaan dalam segala bidang ekonomi, bebas bertindak dalam usaha, baik dalam produksi maupun distribusi, bebas dalam penerapan harga, bebas dalam bersaing semua itu ditujukan untuk mengejar keuntungan yang setinggi-tingginya.
Ciri-ciri:
hak milik pribadi semua diakui
bebas berusaha dan memilih
motif utama adalah keuntungan atau kepentingan diri
bergantung pada sistem harga
peranan pemerintah sangat terbatas.
Kebaikanya:
Adanya persaingan bebas mendorong masing-masing berusaha untuk mencapai kemajuan
Dengan sistem perekonomian liberal masing-masing individu bebas memilih dan melakukan kegiatan ekonomis esuai dengan keinginanya.
Usaha produktivitas barang dan jasa selalu disesuaikan dengan kebutuhan dan selera masyarakat.
Keburukan:
cenderung melahirkan perusahaan2 besar yang memegang monopoli pasar.
Cenderung menimbulkan eksploitasi terhadap kaum yang lemah oleh kaum kapitalis
Individu atau perusahaan yang tidak mampu bersaing cenderung semakin terjepit sehingga dapat menimbulkan kesenjangan sosial yang dalam.
Sistem ekonomi sosialis ( adanya campur tangan pemerintah dalam kegiatan perekonomia baik dalam pengambilan keputusan maupun dalam penegakan hukum.
Ciri-ciri:
pertanggung jawaban ekonomi secara kolektif
sistem harga tidak bebas
pimpinan perekonomian dipegang oleh pemerintah
kehidupan perekonomian direncanakan secara sentral
hak milik perorangan tidak diakui, yang ada hak milik bersama.
Kelemahan:
Negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan, serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
Eksistensi pribadi atau keberadaan individu kurang dihormati.
Segala kegiatan ekonomi dari segala perencanaan produksi sampai dengan konsumsi selalu menunggu pemerintah secara sentral dari pusat.
Kebaikan:
tidak adanya penghisapan dan penindasan ekonomi
dalam menggunakan tenaga kerja memperhatikan syarat-syarat perburuhan
semua tenaga kerja diangkat dan diakui sbg pegawai pemerintah
Produksi adalah setiap kegiatan yangbertujuan meningkatkan kegunaan atau nilai guna barang baik secara langsung maupun tidak langsung untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Faktor-Faktor Produksi:
- Tenaga Kerja (terdidik, terlatih, tenaga kerja tidak terdidik)
- Modal berdasarkan fungsinya ( modal perorangan, modal masyarakat)    bedasarkan sifatnya ( modal tetap, modal lancar)
- alam
- kewirausahaan

BAB II
PASAR
Menurut kothler adalah suatu pasar terdiri dari seluruh konsumen/pelanggan potensial yang mempunyai keinginan dan kebutuhan tertentu yang ingin dan mampu untuk dipenuhi dengan pertukaran, sehingga dapat memuaskan kebutuhan dan keinginan tersebut 
Jenis pasar
pasar konsumen (pasar konsumen terdiri dari perseorangan atau rumah tangga yang membeli produk untuk dikonsumsi.
Pasar Industri ( pasar dimana produsen membeli barang untuk dijual kembali)
Pasar Penjual ( perseorangan atau organisasi yang membeli barang atau jasa untuk dijual lagi kepada produsen, pedagan lain atau konsumen.
Pasar Pemerintah ( pasar yang bertujuan untuk memberi pelayanan kepada masyarakat)
BENTUK-BENTUK PASAR
Dilihat dari sifat barang
Pasar konkrit (tempat bertemunya penjual dan pembeli secara langsung)
Pasar abstrak ( pasar dimana barang yang diperjual belikan tidak ada ditempat tawar menawar dan apabila terjadi transaksi maka barang akan diserahkan kemudian.
Ada macam-macam persaingan:
Persaingan murni (pada persaingan murni harga barang dalam pasar terbentuk menurut keseimbangan atau penawaran atau permintaan.
Persaingan Bebas ( penjual dan pembeli mempunyai pandangan luas terhadap pasar, tidak ada pilih kasih)
Persaingan Sempurna ( pada pasar ini barang yang dijual jumlahnya tidak terbatas sehingga antara penjual dan pembeli terjadi persaingan)
Syarat-syarat persaingan sempurna:
pasar harus teroganisir dengan sempurna
barang yang diperdagangkan sifatnya homogen
penjual dan pembeli bebas bertindak dalam menetukan pelihanya
pemerintah tidak ikut campur dalam penetuan harga
Pasar Monopoli (pasar yang apabila penawaran dikuasai oleh seseorang, penjualan dilakukan oleh seseorang saja)
Pasar Duopoli (bila penawaran hanya dikuasai oleh dua orang penjual atau pembeli)
Pasar Oligopoli ( bentuk pasar yang penawaranya dikuasai oleh beberapa orang penjual dan pembeli)
MACAM-MACAM PASAR
Pasar Barang ( pasar yang menjual produk berbentuk barang untuk keperluan hidup manusia)
Pasar Tenaga Kerja (pasar yang terdapat jumlah tenaga kerja sebagai pencari kerja)
Pasar Uang dan Pasar Modal ( pasar yang memperjual belikan uang dan modal yiatu dana-dana jangka pendek sedanglan pasar modal memperjualbelikan dana-dana jangka panjang)


BAB III
KOPERASI
Koperasi adalah sebagai perkumpulan atau organisasi yang beranggotakan orang-orang atau badan-badan yang secara sukarela bekerjasama dengan penuh kesadaran untuk memenuhi kebutuhan bersama yang bersifat kebendaan berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Koperasi menurut Prof SURIATMADJA ( suatu perkumpulan dari orang-orang yang atas dasar persamaan derajat sebagai manusia dengan tidak membedakan haluan agama dan politik dengan sukarela masuk untuk sekedar memenuhi kebutuhan bersama yang bersifat kebendaan atas tanggungan bersama.
Arti Koperasi Menurut Pasal 1 UU Koperasi No.25 Tahun 1992 adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan kegiatan berlandaskan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan.
Prinsip Koperasi :
Keanggotaan bersifat sukarela
pengelolaan dilaksanakan secara demokrasi
Pembaguian SHU dilakukan secara adil, sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
Pemberian balas jasa terbatas terhadap modal
kemandirian
Sendi Dasar Koperasi di Indonesia menurut UU. 12 tahun 1967 pasal 6  sbb:
sifat keanggotaanya sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara indonesia.
rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pencerminan demokrasi dalam koperasi.
pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota.
adanya pembatasan bunga atas modal.
mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Usaha dan ketatalaksanaanya bersifat terbuka.
Swadaya, swakarta dan swasembada sebagai cerminan dari pada prinsip dasar percaya pada diri sendiri.
Modal Koperasi dapat dibentuk melalui :
Simpanan anggota : simpanan pokok, wajib, dan sukarela.
Cadangan yaitu SHU yang tidak dibagikan dan tetap disimpan untuk cadangan.
Hasil Penyusutan yaitu SHU yang digunakan untuk menutup penyusutan dari harta milik koperasi.
Pinjaman yaitu semua pinjaman yang diperoleh koperasi dari pihak ketuga untuk modal koperasi.

BAB V
PERBEDAAN KOPERASI DENGAN BADAN USAHA BUKAN KOPERASI
Badan Usaha Menurut pemilikan Modal :
BUMN ( Badan usaha yang dikuasai dan dimiliki negara yang terutaman bertujuan melayani kebutuhan masyarakat dan bukan semata-mata untuk mencari keuntungan.
Badan Usaha Swasta ( Badan Usaha yang dimiliki oleh perseorangan atau sekelompok orang tertentu atas penyerahan modalnya dengan tujuan untuk mendapatkan laba yang sebesar-besarnya.
Badan Usaha Menurut Bentuk badan Hukumnya :
Usaha Perseorangan (Badan usaha yang didirikan, dimiliki, serta dipimpin oleh perseorangan dengan menggunakan modal sendiri atau pinjaman dan semua resiko menjadfi tangggung jawabnya.
Kebaikanya :
seluruh Laba menjadi milik perusahaan
Bentuk usaha ini mudah dibentuk dan dibubarkan
Bekerjanya sangat efisien
manajemenya sangat fleksibel
sifat kerahasiaan
Keburukanya :
Tanggunga jawab pemilik tidak terbatas
Keterbatasan sunber keuangan
kesulitan manajemen
kelangsungan usaha kurang terjamin
kurangnya kesempatan pada karyawan
FIRMA ( suatu persekutuan dua orang atau lebih untuk menjalankan uasaha berasama dengan nama bersama.
Kebaikan :
prosedur pendirian mudah
jumlah modal lebih besar sehingga kemampuan pembelajaan lebih baik.
lebih mudah memperoleh kredit.memiliki status badan hukum tertentu.
Keburukan :
Tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap utang-utang perusahaan.
Apabila salah seorang anggora keluar, maka firma dinyatakan bubar.
kerugian dari akibat kesalahan seorang anggota, harus ditanggung bersama.
PT (suatu kerja sama yang dilakukan oleh perusahaan dimana modalnya terbagi atas saham-saham dan berbentuk badan hukum.

No comments:

Post a Comment