29 December 2010

Level Terburuk Inflasi 7%

Wednesday, 29 December 2010
JAKARTA(SINDO) – Pemerintah menyadari dan telah siap menghadapi tekanan inflasi pada 2011 yang berpeluang cukup tinggi dan berada pada level 7% untuk kondisi terburuk.

Kesiapan pemerintah tersebut ditunjukkan dengan simulasi perhitungan terburuk tekanan inflasi perekonomian Indonesia 2011 yang dirancang oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas.Kenaikan harga pangan dan harga minyak dunia diprediksi dapat mendorong tekanan inflasi tahun depan pada level terburuk hingga menembus 7%.

Level terburuk tersebut jauh di atas target yang ditentukan pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011 yang hanya dipatok 5,3%.“Batas atasnya itu kan (7%),tapi ini simulasi, untuk angka inflasi ini memang kita harus realistis,” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana saat menyampaikan Refleksi Perekonomian 2010 dan Proyeksi Perekonomian 2011 di Jakarta kemarin.

Menurut dia,ada beberapa tantangan utama yang harus dijaga dalam menghadapi inflasi. Pertama, faktor volatile foodatau harga bahan makanan yang terus merangkak naik,seperti beras.Penyebab kenaikan ini umumnya lebih didorong faktor eksternal atau kondisi iklim yang tidak menentu. “Bukan sesuatu hal yang kita kendalikan dan ini juga terjadi di negara lain, ada gejolak di pasar global,” katanya.

Tantangan lain muncul dari gejolak harga minyak dunia serta nilai tukar rupiah.Harga minyak dunia yang kini bergerak menuju USD100 per barel diprediksi akan mendorong tekanan inflasi dalam negeri. Dalam data simulasi terungkap, untuk angka inflasi terendah (batas bawah) pada 2010 diperkirakan 6,3%.Sementara pada 2011,inflasi berada pada angka 6–7%.Namun, Armida tetap optimistis laju inflasi dapat terus dijaga pada kisaran angka 5% plus minus 1%.

“Tapi, tahun ini kita masih menunggu data Badan Pusat Statistik (BPS) karena sekarang baru sampai November.Tapi memang, kalau melihat kebiasaan Desember itu, cenderung akan terjadi inflasi,”tambahnya. BPS mencatat inflasi pada November sebesar 0,60%. Angka inflasi tersebut mendorong laju inflasi tahun kalender Januari–November menjadi 5,98%.Sementara, inflasi year on year(November 2010 terhadap November 2009) sebesar 6,33%.

Dengan inflasi tahun kalender 5,98% maka ruang yang tersisa hanya tinggal 0,02 persen untuk mencapai target Bank Indonesia dan pemerintah pada angka 6%. Sementara itu, BPS memproyeksikan inflasi pada Desember 2010 berada di kisaran 0,6%.“November sudah 0,6%, mudah-mudahan (Desember) angkanya sekitar November,”kata Kepala BPS Rusman Heriawan di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, kemarin.

Menurut dia, inflasi Desember didorong tingginya harga beras dan cabai serta kenaikan harga minyak goreng menjelang Natal dan tahun baru. Direktur Jasa Keuangan dan Analisis Moneter Kementerian PPN/Bappenas Sidqi Suyitno mengatakan, lonjakan inflasi diperkirakan masih akan terjadi pada Desember mengingat perkembangan harga beras. Pada Desember ini saja kenaikan rata-ratanya sudah 5% dibandingkan November lalu. Selain itu, komoditas pangan seperti cabai yang kenaikannya pada Desember dibandingkan dengan November sudah mencapai 40%.

“Dan itu sensitif memengaruhi inflasi. Jadi, diperkirakan kalau hal ini tidak terkendali maka bisa naik,tapi insya Allah sekarang angkanya sudah dapat dikendalikan,” jelasnya. Menurut dia,simulasi angka inflasi 7% itu merupakan perkiraan terburuk yang disiapkan. Dengan simulasi perhitungan tersebut, pemerintah pun sudah mempunyai langkah antisipasi untuk menghadapi kemungkinan ini.

“Tapi, kita berharap dan berupaya sekali pemerintah di bawah 7% dan sudah melakukan berbagai langkah untuk mengatasi itu,”jelasnya. Adapun pada tahun depan simulasi inflasi sebesar 7% sudah memperhitungkan harga pangan dunia, harga minyak, serta kebijakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan oleh pemerintah.“(Pembatasan BBM) termasuk di dalamnya. Semuanya sudah diperhitungkan,” tandasnya.

Dalam kesempatan terpisah, Menko Perekonomian Hatta Rajasa berharap tahun depan terjadi deflasi, seiring datangnya musim panen raya.“Sepanjang inflasi inti masih terjaga, inflasi kita berarti masih baik,” kata Hatta di Jakarta kemarin. Jika suplai kebutuhan pokok seperti beras terjaga, otomatis harga akan turun.Pada 2011, pemerintah akan menjaga agar harga-harga bisa ditekan.Menurut Hatta, sejauh ini penyebab utama tingginya harga kebutuhan pokok karena cuaca ekstrem. (wisnoe moerti/erichson sihotang/bernadette lilia nova)          

Refleksi Perekonomian 2010

PDF Print
Thursday, 30 December 2010
Perekonomian 2010 sebetulnya berada dalam kondisi yang menguntungkan bagi perekonomian Indonesia. Pertama, perekonomian global secara umum menunjukkan tren membaik sehingga terdapat peluang bagi Indonesia memanfaatkan situasi tersebut, misalnya melalui ekspor.

Kedua, modal asing mengalir deras ke pasar domestik (capital inflow) sehingga secara teoretis perekonomian nasional mendapatkan keuntungan seperti ekspansi korporasi atau mendongkrak investasi di sektor riil.Ketiga,stabilitas makroekonomi domestik terjaga dengan baik sehingga terbuka oportunitas untuk mengurus soal-soal yang lebih mikro seperti penguatan daya saing. Peluang-peluang itu sebagian bisa dimanfaatkan,namun sebagian besar justru menguap, bahkan menjadi masalah karena ketidaksiapan pemerintah menggunakan kesempatan tersebut. Hasilnya, portofolio ekonomi domestik tidak banyak mengalami perbaikan berarti.

Inefisiensi Birokrasi

Keterlambatan pemerintah yang paling mencolok adalah perbaikan pembangunan infrastruktur dan kapabilitas birokrasi untuk mendukung investasi. Daya saing perekonomian pada 2010 mengalami perbaikan yang berarti,yakni dari peringkat 54 ke 44 (menurut versi WEF),tapi hal itu tidak diikuti perbaikan pada aspek pembangunan infrastruktur dan kapabilitas birokrasi. Studi WEF 2010 juga menyatakan bahwa hambatan investasi terbesar Indonesia berturut-turut adalah inefisiensi birokrasi, korupsi, dan keterbatasan infrastruktur.

Ditambah dengan kebijakan ekonomi dalam negeri yang kurang menguntungkan, seperti kenaikan tarif dasar listrik pada Juli 2010, membuat kemampuan daya saing produk di pasar internasional menjadi merosot. Untungnya pasar komoditas primer, misalnya kelapa sawit,sedang bagus sehingga mendongkrak nilai ekspor dan membuat neraca perdagangan tetap positif. Keterlambatan pemerintah memperbaiki mesin birokrasi dan membangun infrastruktur juga berakibat modal asing yang masuk terperangkap di sektor keuangan (SBI dan SUN).

Akibatnya, capital inflow itu bukan menjadi berkah, tapi kutukan. Disebut kutukan karena modal asing itu tidak dapat menggerakkan sektor riil (akibat infrastruktur dan birokrasi yang tidak mendukung), serta membebani sektor keuangan (membayar bunga tinggi). Bank Indonesia sampai akhir tahun ini diperkirakan defisit sebesar Rp30 triliun, yaitu antara lain defisit itu berasaldaripembayaranbungaSBI. Modal asing yang deras itu juga menyebabkan penguatan nilai tukar rupiah,yang dalam beberapa hal juga membuat daya saing komoditas nasional menjadi lebih merosot.

Jadi, modal asing yang masuk ke pasar domestik itu lebih banyak menciptakan masalah ketimbang manfaat, sehingga tahun depan mestinya mendapatkan perhatian lebih saksama dari pemerintah. Sementara itu, kebijakan domestik untuk membangun ekonomi yang benar-benar melayani kepentingan sebagian besar masyarakat tidak juga segera dimulai. Sektor tradeable (pertanian,industri, dan pertambangan) yang menjadi tumpuan sebagian besar hidup masyarakat tumbuh sangat lemah, misalnya pada kuartal I 2010 hanya tumbuh 3,4%,kuartal II 2010 3,8%, dan kuartal III 2010 2,1%.

Sebaliknya, sektor non-tradeable melesat dengan pertumbuhan kuartal I 8,3%, kuartal II 8,8%, dan kuartal III 8,1% (BPS,2010). Kesenjangan pertumbuhan ini berakibat sangat serius karena menjadi sumber pengangguran dan ketimpangan kesejahteraan. Sektor non-tradeable memiliki ciri padat modal sehingga pertumbuhannya tidak banyak menyerap tenaga kerja. Ini membuat program pengurangan pengangguran (pro-job) menjadi sulit direalisasikan. Berikutnya, kesenjangan pendapatan makin terjadi karena yang tumbuh hanya sektor nontradeable yang dihuni oleh sedikit tenaga kerja.

Navigasi Solusi

S e t e r u s n y a , problem klasik lain yang tidak mengalami perbaikan adalah penurunan kemiskinan. Pada 2009 pemerintah menganggarkan dana Rp66 triliun untuk mengurangi kemiskinan, sementara pada 2010 angkanya mencapai Rp94 triliun.Namun, dari 2009 ke 2010 persentase kemiskinan hanya turun dari 14,2% menjadi 13,3%. Bahkan di pedesaan persentase kemiskinan meningkat. Dengan anggaran sebesar itu jumlah penduduk miskin yang berhasil dientaskan hanya turun sangat sedikit. Kalkulasi yang dilakukan LIPI (2010) menunjukkan rata-rata setiap penduduk miskin mendapat dana sebesar Rp47 juta.

Tentu ini menjadi pertanyaan besar, ke mana saja larinya anggaran itu? Secara teoretis, dengan dana sebesar itu mestinya jumlah penduduk miskin dapat dikurangi dalam jumlah yang besar.Faktor korupsi dan ketidakjelasan konsep pengurangan kemiskinan diduga menjadi penyebab utama menguapnya anggaran tersebut. Melihat neraca ekonomi 2010 tersebut,bisa dikatakan kita gagal memanfaatkan peluang yang baik buat mendongkrak perekonomian nasional. Pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan berada pada kisaran 6% tidak banyak menimbulkan manfaat bagi masyarakat akibat situasi seperti yang dijelaskan di muka.

Karena itu,pada 2011 perlu ada perubahan besar-besaran agar struktur perekonomian mengalami perbaikan yang berarti. Pertama, pembangunan infrastruktur dan efisiensi birokrasi harus menjadi agenda prioritas demi menyelamatkan investasi. Reformasi birokrasi harus dipacu lebih kencang jika ingin ada dukungan yang berarti bagi kegiatan ekonomi. Kedua, dukungan kepada tradeable sector harus makin ditunjukkan, baik ditopang dengan kebijakan fiskal maupun nonfiskal.

Tanpa pertumbuhan besar di sektor tradeable mustahil pengurangan kemiskinan dan pengangguran dapat dicapai. Ketiga, bank sentral dan pemerintah perlu duduk bersama merumuskan pembatasan capital inflow sehingga tidak menjadi racun perekonomian. Insentif bunga yang sangat tinggi, misalnya SBI yang mencapai 6,5%, menjadi salah satu motif terbesar masuknya modal asing ke Indonesia, di samping tidak bagusnya dukungan di sektor riil. BI dan pemerintah perlu mencari jalan keluar pembatasan, misalnya dengan pemajakan atau regulasi pemanjangan waktu belijual (minimal satu tahun).

Alternatif lain yang bisa dipertimbangkan adalah percepatan pembayaran utang (luar negeri) di saat nilai tukar sedang menguat seperti sekarang. BI saat ini memiliki cadangan devisa hampir USD100 miliar, sehingga cukup memadai jika sebagian dipakai untuk membayar utang. Tidak ada gunanya juga jika cadangan devisa hanya ditumpuk tanpa dipakai untuk hal yang bermanfaat. Beberapa solusi ini bisa dimatangkan untuk memastikan tahun depan kita tidak akan membuang kesempatan bagus lagi yang ada di depan mata.(*)

Ahmad Erani Yustika
Direktur Eksekutif Indef,
Dosen FE Universitas Brawijaya    

2011,Tahun Optimisme

Thursday, 30 December 2010
OPTIMISTIS. Hanya satu kata untuk menggambarkan kondisi perekonomian Indonesia tahun depan.Tak terbilang lagi, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Hatta Rajasa dalam setiap kesempatan menyatakan sikap optimismenya.

Hatta tidak sekadar bicara,pemerintah bersama Komisi XI DPR RI telah merevisi target pertumbuhan ekonomi yang semula dipatok 6,3% menjadi 6,4%. Optimisme juga disampaikan sejumlah lembaga survei internasional yang sudah punya reputasi yang teruji. Karena perubahan target pertumbuhan ekonomi sebesar0,1%,pemerintah juga terpaksa harus mengoreksi asumsi makroekonomi.Mulai dari nilai tukar rupiah yang semula ditetapkan Rp9.300 per dolar AS dibuat berotot menjadi Rp9.250 per dolar AS.Adapun rasio pajak (tax ratio) didongkrak 0,05% menjadi 12,05%.

Namun,untuk urusan inflasi pemerintah sepertinya belum punya keberanian untuk mengutak-atik, tingkat inflasi masih tetap dipatok 5,3%.Adapun harga minyak (Indonesia crude price/ICP) ditetapkan USD80 per barel dengan liftingsebanyak 970.000 barel per hari. Untuk meraih pertumbuhan sebesar 6,4% itu,Hatta Rajasa menyebutkan empat pilar perekonomian wajib mendapat perhatian penuh. Mulai dari investasi yang memadai terutama berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.

Daya tembus ekspor di pasar global yang tidak sekadar bersandar pada ekspor bahan mentah. Saatnya melakukan diversifikasi untuk ekspor setidaknya bahan setengah jadi supaya lebih kompetitif. Penyerapan anggaran yang terarah dan tepat sasaran dan waktu.Dan,daya beli masyarakat yang semakin berbobot. Apakah keempat pilar pertumbuhan ekonomi tersebut sudah solid untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional tahun depan? Dari sisi investasi, angka-angka realisasi investasi yang selama ini dipublikasikan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) cukup meyakinkan misalnya tahun ini.

Kepala BKPM Gita Wirjawan optimistis proyeksi investasi mencapai Rp200 triliun, padahal target realisasi investasi tahun ini hanya sekitar Rp163 triliun.“Proyeksi itu realistis. Infrastruktur, telekomunikasi, agro, pertambangan,itu direct invest di luar migas,”ungkapnya. Selain investor mulai berlomba-lomba merealisasikan investasinya, sebaran wilayah investasi juga cukup menyita perhatian karena terjadi pergeseran. Tahun depan Gita tak ingin berspekulasi tentang target investasi.

Target yang dipatok tak bergeser dari target tahun ini sebesar 15%. Ya, kita lihat saja apa yang dicanangkan Gita akan menjadi sebuah kenyataan atau hanya mimpi-mimpi di atas kertas. Selain pilar investasi, perhatian kepada sektor ekspor juga tak pernah sepi.Berdasarkan publikasi data Badan Pusat Statistik (BPS),nilai ekspor telah mencapai USD14,22 miliar atau naik dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Sepanjang Januari hingga Oktober tahun ini,secara kumulatif nilai ekspor sudah menembus USD125,13 miliar.Dengan demikian,peroleh ekspor tersebut meroket sekitar 35,45% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Yang harus dikritisi, pasar tujuan ekspor kita masih berkutat pada pasar ekspor tradisional tanpa ada pengembangan pasar yang berarti. Tidak percaya? Faktanya,Jepang senilai USD1,34 miliar di tempat teratas, disusul China sebesar USD1,3 miliar,lalu Amerika Serikat sekitar USD1,22 miliar. Kalau digabung ketiga nilai ekspor ke negara tersebut,kontribusinya mencapai sekitar 34,48%. Sedangkan ekspor ke Uni Eropa yang meliputi 27 negara sebesar USD1,40 miliar.

Pilar lainnya adalah daya serap anggaran yang maksimal. Seperti kita ketahui bersama,daya serap anggaran bagaikan penyakit kambuhan yang selalu muncul pada akhir tahun.Tahun ini daya serap anggaran termasuk sangat memprihatinkan.Pada November lalu anggaran yang terserap baru mencapai 73%. Meski demikian, pemerintah telah bertekad menggenjot pembelanjaan anggaran dengan target terealisasi 96%.Menemukan akar penyakit kambuhan itu yang harus dilakukan pemerintah. Jangan baru kebakaran jenggot menjelang penutupan akhir tahun.

Pilar terakhir adalah daya beli masyarakat. Kalau menyimak Global Wealth Report yang diterbitkan The Credit Suisse Research Institute (CSRI) membuat kita semakin percaya daya beli masyarakat tak diragukan lagi. Hasil survei CSRI menyebutkan total kekayaan orang Indonesia mencapai USD1,8 triliun pada tahun ini atau tumbuh lima kali lipat dalam satu dekade terakhir ini.Persoalannya mampukah kita mengharmonisasikan keempat pilar itu dengan baik sehingga seirama satu dengan yang lain di tahun depan.Selamat Tahun Baru,tahun penuh optimisme.(*)

27 December 2010

Meretas Demokrasi Substantif

Monday, 27 December 2010
Sebelum era Reformasi, demokrasi adalah sebuah impian.Ketika itu,di bawah kekuasaan yang terpusat dan membelenggu, kita menginginkan kebebasan untuk berekspresi,ikut menentukan jalannya pemerintahan serta menikmati hasil pembangunan secara berkeadilan.


Kita memimpikan pemerintahan yang dibentuk atas dasar pilihan rakyat dan berbuat untuk kemaslahatan rakyat. Kita menginginkan demokrasi dan sebuah republik yang sesungguhnya. Kini, setelah dua belas tahun “hidup” di alam demokrasi,mulai muncul pertanyaan mendasar. Apakah memang benar bangsa ini menghendaki demokrasi? Atau paling tidak, apakah praktik yang sedang berjalan adalah demokrasi yang sejati? Apakah di dalam demokrasi memang selalu melekat politik uang dan pelanggaran yang mengafirmasi hukum rimba “siapa yang kuat dan punya duit, pasti menang”?

Distorsi Demokrasi

Tentu kita tidak ingin bersikap naif, menanggalkan demokrasi dan kembali ke masa lalu. Bangsa ini tentu sudah sangat dewasa untuk memahami bahwa realitas demokrasi saat ini berdistorsi cukup hebat dan belum merupakan demokrasi sejati yang dicita-citakan. Paling tidak,inilah yang tercermin dari pelaksanaan demokrasi lokal melalui pemilihan umum kepala daerah (pemilukada), terutama dari perkara sengketa pemilukada yang diperiksa,diadili,dan diputus oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Banyak kasus menunjukkan bahwa praktik pemilukada hanya menampilkan jasad demokrasi.

Ruh demokrasi disandera dan disabotase oleh berbagai bentuk pelanggaran, keberpihakan,politik uang, dan bahkan intimidasi. Konsekuensinya, pemerintahan daerah yang terbentuk pun hanya pemerintahan yang berbaju demokrasi, pemerintahan yang memiliki legitimasi demokratis, tetapi sering mengesampingkan nilai demokrasi dan republik dalam menjalankan pemerintahan. Pemerintahan dari rakyat, tetapi belum tentu untuk rakyat.Akibatnya, kita melihat banyak kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang terjerat kasus pidana korupsi,yang mungkin jumlahnya akan lebih banyak seiring peningkatan kualitas penegakan hukum.

Kita percaya bahwa demokrasi yang kita inginkan bukan seperti itu. Kita juga percaya bahwa pelanggaran dan kecurangan bukanlah sifat inheren demokrasi. Oleh karena itu sudah saatnya kita meninggalkan sikap permisif,dan bersama- sama membuka jalan baru bagi demokrasi substantif. Inilah tampaknya yang dilakukan oleh para hakim konstitusi dalam memutus perkara pemilukada yang berpuncak pada tahun 2010 ini.

Keadilan Rakyat

Sepanjang tahun 2010, MK menerima permohonan perkara sengketa pemilukada sebanyak 224 perkara dan telah diputus 213 perkara. Sesungguhnya, dilihat dari amar putusan MK hanya terdapat 22 perkara yang dikabulkan, selebihnya ditolak atau tidak dapat diterima.Namun dari putusan-putusan tersebut para hakim konstitusi telah bergerak membuka jalan bagi demokrasi substantif. Dua prinsip utama dalam konstitusi yang selalu dijadikan sebagai acuan, yaitu demokrasi dan perlindungan hak konstitusional warga negara.Demokrasi tidak hanya sekadar sebagai prosedur, tetapi juga sebagai seperangkat nilai yang menentukan bentuk dan berjalannya pemerintahan oleh rakyat.

Demokrasi tidak hanya dimaknai sebagai norma aturan dan keputusan hukum, melainkan yang lebih penting adalah kesesuaiannya dengan kehendak dan rasa keadilan rakyat banyak. Demokrasi tidak dapat meninggalkan, apalagi melanggar hak konstitusional warga negara. Karena demokrasi sejatinya berdiri di atas prinsip pengakuan kewar-ganegaraan dengan segala haknya sebagai warga. Dengan sendirinya, bukan demokrasi namanya jika dalam pelaksanaannya terdapat pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara.

Putusan-putusan MK mengukuhkan kegelisahan publik terhadap praktik demokrasi, sekaligus membuka jalan bagaimana harus bersikap.Pertama, MK telah bergerak dari pengadilan “kalkulator” yang hanya mengadili perselisihan angka hasil pemilukada antara peserta dengan penyelenggara dengan memeriksa hal-hal yang lebih substansial, yaitu pelanggaran dan kecurangan yang mendistorsi substansi demokrasi dan nyata-nyata melanggar hak konstitusional warga negara,tidak hanya sekedar hak pilih melainkan juga hak atas demokrasi yang sesungguhnya. MK memang tidak memiliki wewenang untuk mengadili dan menghukum segala pelanggaran dan kecurangan, tetapi memang sudah seharusnya,sebagai kewajiban konstitusional MK, untuk menjadikannya sebagai pertimbangan putusan.

Kedua,sebagai konsekuensinya, MK tidak hanya memutus penghitungan mana yang benar atau membuat perhitungan sendiri, tetapi juga memerintahkan pemilihan atau penghitungan ulang.Sungguh tidak mungkin menentukan penghitungan yang benar jika suara yang dihitung memang diperoleh dengan cara yang tidak benar.Hal ini tidak saja terkait dengan manipulasi pada saat pemilihan ataupun penghitungan, tetapi sejak penyusunan daftar pemilih. Sebagai pengawal konstitusi, MK berkewajiban untuk menjamin tidak ada hak konstitusional warga negara yang dilanggar ataupun dimanipulasi.

Ketiga,MK melalui putusannya secara tegas juga memberikan sanksi kepada peserta pemilukada yang jelas terang benderang melakukan pelanggaran secara masif, terstruktur dan sistematis, baik berupa politik uang, intimidasi, maupun penggunaan bentuk kekuasaan lain. Sanksi yang diberikan adalah mendiskualifikasi walaupun sudah dinyatakan sebagai pemenang.Hal ini diperlukan karena tidak mungkin perkara pemilukada dapat diselesaikan hanya dengan sekadar pemilihan atau penghitungan ulang, karena yang bersangkutan dengan kekuasaan yang dimiliki dan perilakunya secara nalar dapat dipastikan akan melakukan pelanggaran dan kecurangan yang sama. Putusan seperti ini juga diperlukan untuk mengingatkan kepada semua pihak, bahwa demokrasi di Indonesia masih memiliki nurani yang tidak dapat ditaklukkan oleh kekuatan dan kekuasaan apapun.

Keempat, perkara pemilukada menunjukkan masih adanya kelemahan sistem penyelenggaraan demokrasi secara keseluruhan yang harus segera dibenahi, baik penyelenggara, pengawas, maupun institusi penegakan aturan mainnya.Ketegasan aturan main dan imparsialitas merupakan hal mendesak yang perlu perbaikan. Jika aturan main ditegakkan secara imparsial,tentu MK tidak lagi perlu mengeluarkan putusan memerintahkan pemilukada ulang dengan mengikutsertakan pasangan calon tertentu yang semula dinyatakan tidak lolos seleksi oleh penyelenggara pemilu.Putusan seperti ini memang harus dijatuhkan karena tidak meloloskan pasangan calon yang sesungguhnya memenuhi syarat adalah pelanggaran yang mendasar yang tidak dapat dibiarkan oleh siapa pun, terlepas dari apakah calon dimaksud berpotensi terpilih atau tidak.

Partisipasi Semua Pihak

Tentu masih banyak lagi kelemahan praktik demokrasi jika kita jeli dan peduli menyimaknya. Perkara sengketa pemilukada yang diperiksa, diadili, dan diputus oleh MK adalah sebagian saja dari kelemahan demokrasi lokal.Tahuntahun ini dan beberapa tahun yang akan datang sepertinya akan menjadi waktu yang sulit bagi perkembangan demokrasi karena harus mengisi “jasad”demokrasi dengan “ruh”demokrasi,serta “menafasi” demokrasi prosedural. Memang tidak ada keberhasilan tanpa kesulitan. Semakin banyak kesulitan yang dihadapi dan kelemahan yang dijumpai, akan semakin banyak pula jalan baru yang dapat dilalui.

Jalan yang telah dibuka MK hanya dapat mewujudkan demokrasi substantif jika diikuti semua pihak. Masih banyak lagi jalan baru yang dapat dibuka untuk mempercepat demokratisasi yang substansial.(*)

Janedjri M Gaffar
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi RI

Yovie Widianto Daur Ulang 'Andai Dia Tahu' untuk Remaja

Jakarta - Personel Kahitna yang juga produser, Yovie Widianto me-recylce lagu 'Andai Dia Tahu' dengan nuansa musik yang lebih fresh. Hal tersebut dilakukannya untuk merambah pasar anak remaja.

Kibordis Kahitna itu memberikan lagunya untuk dinyanyikan penyanyi remaja pendatang baru bernama Alika. Ia menjamin kalau lagu yang akan dibawakan cewek kelahiran Sydney, 24 Juni 1994 itu akan berbeda dengan versi Kahitna.

"Tentunya pembawaannya akan beda dengan Kahitna. Biar orang lebih tahu aja bahwa ada gaya lain lagu 'Andai Dia Tahu'," ujar Yovie saat ditemui di Galeri Andara, Kemang, Jakarta Selatan, Senin (27/12/2010).

Alika yang memiliki album 'My Secret Room' itu merasa sudah mendapatkan chemistry untuk membawakan lagu tersebut. Dalam albumnya, ia juga membawakan lagu-lagu dari berbagai jenis musik.

"Progresif pop teenager, ada disconya, dance musik, romantic pop," tutur Alika c

PENGERTIAN KOMPENSASI

Drs. Malayu S.P. Hasibuan (2007 : 118) Kompensasi adalah semua pendapatan yang berbentuk uang, barang langsung atau tidak langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan.
Kompensasi berbentuk uang, artinya kompensasi dibayar dengan sejumlah uang kertal kepada karyawan bersangkutan.
Kompensasi berbentuk barang, artinya kompensasi dibayar dengan barang. Misalnya kompensasi dibayar 10% dari produksi yang dihasilkan.
Kompensasi dibedakan menjadi dua, yaitu kompensasi langsung (direct compensation) berupa gaji, upah dan upah insentif. Kompensasi tidak langsung (indirect compensation atau employee welvare atau kesejahteraan karyawan

PENGERTIAN GAJI, UPAH, DAN KOMPENSASI

                   Beberapa pengertian tentang gaji sebagaimana yang dinyatakan Dessler (1998: 85) dalam bukunya yang berjudul “Sumber Da-ya Manusia” mengatakan Gaji adalah uang atau sesuatu yang berkaitan dengan uang yang diberikan kepada pegawai. Selain itu ia berpendapat pula bahwa pada kenyataannya sistem pem-bayaran karyawan dapat dibagi menurut pembayaran berdasar-kan waktu kinerja, yaitu pembayaran yang dilakukan atas dasar lamanya bekerja misalnya jam, hari, minggu, bulan dan sebagai-nya serta pembayaran berdasarkan hasil kinerja, yaitu pemba-yaran upah/gaji yang didasarkan pada hasil akhir dari proses ki-nerja, misalnya jumlah produksi. Sedangkan Amstrong dan Murlis (1994:7) dalam buku Pedoman Praktis Sistem Penggajian berpendapat bahwa gaji diartikan sebagai bayaran pokok yang diterima oleh seseorang, tidak termasuk unsur-unsur variabel dan tunjangan lainnya.
Dewan Penelitian Pengupahan Nasional dalam (Husnan 1990: 138) mendefinisikan bahwa upah adalah suatu penerimaan sebagai suatu imbalan dari pemberi kerja kepada penerima kerja untuk suatu pekerjaan/jasa yang telah dan akan dilakukan ber-fungsi sebagai jaminan kelangsungan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan dan produksi, upah dinyatakan/dinilai dalam ben-tuk uang yang ditetapkan menurut suatu persetujuan, undang-undang dan peraturan serta dibayarkan atas dasar suatu perjan-jian kerja antara pemberi kerja dan penerima kerja.
Menurut Flippo (1987:75-76) dalam bukunya “Prinsiple of Per-sonal Management” menulis bahwa kompensasi adalah harga untuk jasa yang diterima atau diberikan oleh orang lain bagi kepentingan seseorang atau Badan Hukum. Sedangkan menurut Dessler dalam bukunya Manajemen Sumber Daya Manusia jilid II (1998: 85) menyatakan kompensasi karyawan adalah setiap bentuk pembayaran atau imbalan yang diberikan kepada karya-wan dan timbul dari dipekerjakannya karyawan itu, dan kom-pensasi karyawan mempunyai dua komponen, pertama pemba-yaran keuangan langsung dalam bentuk upah, gaji, insentif, ko-misi, dan bonus, kedua pembayaran tidak langsung dalam ben-tuk tunjangan keuangan seperti asuransi dan uang liburan yang dibayarkan perusahaan.



Gaji adalah salah satu hal yang penting bagi setiap karyawan yang bekerja dalam suatu perusahaan, karena dengan gaji yang diperoleh seseorang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
Hasibuan (2002) menyatakan bahwa “Gaji adalah balas jasa yang dibayar secara periodik kepada karyawan tetap serta mempunyai jaminan yang pasti” (p. 118). Pendapat lain dikemukakan oleh Handoko (1993), “Gaji adalah pemberian pembayaran finansial kepada karyawan sebagai balas jasa untuk pekerjaan yang dilaksanakan dan sebagai motivasi pelaksanaan kegiatan di waktu yang akan datang” (p. 218). Selain pernyataan Hasibuan dan Handoko, ada pernyataan lainnya mengenai gaji dari Hariandja (2002), yaitu Gaji merupakan salah satu unsur yang penting yang dapat mempengaruhi kinerja karyawan, sebab gaji adalah alat untuk memenuhi berbagai kebutuhan pegawai, sehingga dengan
gaji yang diberikan pegawai akan termotivasi untuk bekerja lebih giat.
Teori yang lain dikemukakan oleh Sastro Hadiwiryo (1998), yaitu :
Gaji dapat berperan dalam meningkatkan motivasi karyawan untuk bekerja lebih efektif, meningkatkan kinerja, meningkatkan produktivitas dalam perusahaan, serta mengimbangi kekurangan dan keterlibatan komitmen yang menjadi ciri angkatan kerja masa kini. Perusahaan yang tergolong modern, saat ini banyak mengaitkan gaji dengan kinerja.
Pernyataan di atas juga didukung oleh pendapat Mathis dan Lackson (2002), “Gaji adalah suatu bentuk kompensasi yang dikaitkan dengan kinerja individu, kelompok ataupun kinerja organisasi” (p. 165).

23 December 2010

Kredit Bank Capai Rp277,95 T


Thursday, 23 December 2010
JAKARTA(SINDO) – Bank Indonesia (BI) mencatat,sampai pertengahan Desember 2010 total outstanding kredit perbankan mencapai Rp1.708,15 triliun. Dari jumlah tersebut penyaluran kredit baru mulai Januari hingga pertengahan Desember sebesar Rp277,95 triliun.

“Dalam sepekan ada tambahan kredit sebesar Rp7,22 triliun. Sehingga, selama 2010 (year to date- /ytd) kredit telah meningkat Rp277,95 triliun atau naik 19,43% dan secara year on year (yoy) naik Rp316,73 triliun atau 22,76%,” ujar Kepala Biro Humas Bank Indonesia Difi A Johansyah di Jakarta kemarin. Difi mengatakan, peningkatan kredit dalam sepekan tersebut bersumber dari kenaikan kredit rupiah sebesar Rp4,04 triliun dan kredit valas Rp3,18 triliun. Pada pekan laporan, kredit rupiah naik pada semua kelompok bank dengan kenaikan yang cukup merata pada empatkelompokbank( dibawahRp1triliun), kecuali pada kelompok bank swasta yang naik Rp2,28 triliun.

Sementara itu, lanjut Difi, peningkatan kredit valas bersumber dari naiknya kredit pada empat kelompok bank (swasta, asing, campuran, dan BPD) yang cukup merata, tertinggi pada kelompok bank asing sebesar Rp1,09 triliun. Sedangkan kelompok bank persero mengalami penurunan sebesar Rp0,15 triliun. Dalam denominasi valas, selama pekan laporan telah terjadi kenaikan kredit valas sebesar USD360 juta dengan kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok bank asing sebesar USD120 juta.

Menurut Difi, perkembangan sebaliknya terjadi pada dana pihak ketiga (DPK), di mana pada pekan laporan DPK turun tipis yakni sebesar Rp1,94 triliun, menjadi Rp2.217,27 triliun.Penurunan tersebut disebabkan turunnya DPK valas sebesar Rp9,32 triliun, sedangkan DPK rupiah naik Rp7,38 triliun.

Dengan perkembangan tersebut, secara ytd DPK telah meningkat Rp246,82 triliun atau 12,53% atau secara yoy sebesar Rp312,52 triliun atau 16,41%. Jika dilihat per komponen,penurunan DPK selama pekan laporan disebabkan turunnya deposito dan giro masingmasing sebesar Rp5,78 triliun dan Rp1,63 triliun. Penurunan pada dua komponen tersebut terutama terjadi pada instrumen valas, di mana deposito valas turun Rp2,99 triliun dan giro valas turun Rp6,07 triliun.

Sedangkan tabungan naik sebesar Rp5,47 triliun. Sementara itu, pengamat perbankan Kostaman Thayib memperkirakan, pada 2011 bank-bank dalam negeri pada 2011 akan tumbuh lebih baik dari sebelumnya karena didukung membaiknya pasar global yang diikuti pasar regional akibat meredanya kekhawatiran atas berbagai masalah di dunia selama ini.

 “Membaiknya ekonomi Amerika Serikat (AS) dan berkurangnya krisis keuangan di kawasan Eropa merupakan faktor utama yang mendorong pertumbuhan bank-bank nasional tumbuh lebih baik,”katanya. Kostaman Thayib yang juga Direktur Retail Banking PT Bank Mega Tbk mengatakan, pertumbuhan ekonomi China dan India juga merupakan faktor pendukung bahwa ekonomi nasional akan tumbuh lebih tinggi dari tahun ini.“Pertumbuhan ekonomi nasional pada 2011 diperkirakan tumbuh lebih besar mencapai 6,4% dari tahun 2010 yang hanya 5,9%,” ucapnya.

Karena itu, lanjut dia, perbankan harus dapat memanfaatkan momentum tersebut dengan aktif menyalurkan kreditnya ke berbagai sektor terutama industri yang memang tumbuhnya lebih baik.“Kami optimistis perbankan akan menyalurkan kreditnya lebih besar lagi dari tahun 2010,”jelas dia. Menurut Kostaman, investasi asing diperkirakan akan tumbuh lebih besar,mereka masih melihat potensi investasi di dalam negeri sangat besar. Apabila investasi asing meningkat dan membuka lapangan kerja, maka peluang masyarakat untuk meningkatkan pendapatannya akan makin besar. (rakhmat baihaqi/ant)

13 Perumahan Raih Green Property Awards


Thursday, 16 December 2010
SEBANYAK 13 perumahan berhasil meraih penghargaan Green Property Awards 2010 dari Majalah Housing Estate. Konsep eco design merupakan modal utama yang harus dimiliki untuk dapat mendapatkan penghargaan tersebut.

Ketua Tim Juri Niewono Joga mengatakan, hasil penilaian juga menyebutkan masih belum ada usaha secara saksama mengurangi penggunaan AC,aplikasi energi alternatif,dan mendorong penghuni berjalan kaki, menggunakan sepeda ataupun penggunaan transportasi massal, dan baru terdapat satu dua perumahan yang berani membatasi mobil pribadi dan memasarkan rumah dengan panel surya. Pemerintah seharusnya mendukung para pengembang yang berkomitmen dengan konsep kawasan perumahan ramah lingkungan. Dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) Baskoro Tedjo menyatakan, umumnya konsumen perumahan tidak terlalu peduli dengan konsep eco design.

Karenanya, dalam pembangunan perumahan pribadi,arsitek adalah salahsatupihakyangharusmemiliki ambisi untuk menyelamatkan bumi dan melestarikan lingkungan. Sementara itu, Lippo Cikarang merilis kluster baru yang diklaim ramah lingkungan.Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan Lippo Cikarang Syukurman Larosa mengatakan, dalam kluster seluas 11 hektare ini ditawarkan 471 unit rumah seharga Rp400 juta-Rp500 juta. Dalam tahap pertama, Florencia akan membangun 105 rumah. ”Pengembangan tahap satu ini menelan investasi Rp75 miliar,”kata Syukurman, akhir pekan silam. Lippo Cikarang menargetkan penjualan kluster Florencia habis pada semester I-2010.

Syukurman optimistis target ini bisa tercapai mengingat bunga kredit pemilikan rumah (KPR) saat ini sudah kompetitif, antara 8%-9% per tahun. Untuk menggenjot penjualan, pada saat peluncuran Florencia akhir pekan silam,Lippo Cikarang bekerja sama dengan BRI. (anton c/hardani triyoga)

Konfrontasi Langsung Indonesia-Malaysia


Thursday, 23 December 2010
Kompetisi sepak bola bergengsi di Asia Tenggara minggu ini memasuki babak final. Final dua putaran akan menampilkan Indonesia berhadapan dengan Malaysia, dua negara tetangga yang tidak pernah bebas dari persoalan bilateral.Mereka bahkan pernah berhadapan di muka Mahkamah Internasional karena kasus sengketa wilayah.

Keduanya pernah pula di ambang perang ketika terjadi krisis di wilayah Ambalat. Banyak orang tahu bahwa Malaysia terkenal dengan slogannya “The Truly Asia”,sebuah destination brand yang dikenal secara luas. Brandini berhasil meraih lebih dari 25 penghargaan international creative and marketing effectiveness. Slogan ini tidak berubah sejak pertama kali diluncurkan tahun 1999. Sementara itu Indonesia memopulerkan “Visit Indonesia Year”. Tapi ini lebih merupakan program Kementerian Pariwisata dan bukan slogan, apalagi branding dan bahkan berubah-ubah sesuai dengan pemerintahan yang berkuasa. Persaingan untuk menentukan keadidayaan di Asia Tenggara di bidang olahraga sepak bola akan digelar di Kuala Lumpur (26 Desember) dan Jakarta (29 Desember).

Dua negara tetangga ini maju ke final setelah di semifinal Indonesia mengalahkan Filipina, negara bekas jajahan Spanyol, dan Malaysia, negara bekas jajahan Inggris, mengalahkan juara bertahan Vietnam. Indonesia dan Malaysia akan melakukan “konfrontasi” langsung di lapangan hijau, sebuah episode yang mengingatkan kita pada era konfrontasi kedua negara di tahun 1960-an.

Pertaruhan Reputasi Dengan latar belakang persoalan bilateral antara kedua negara, dalam final nanti Indonesia dan Malaysia akan mempertaruhkan reputasi mereka masing-masing. Indonesia mempertaruhkan predikatnya sebagai negara yang dianggap memiliki pengaruh besar di kawasan Asia Tenggara,sementara Malaysia ingin menunjukkan dirinya sebagai negara yang aman dan nyaman untuk melakukan bisnis. Bukan hanya itu.Indonesia dan Malaysia adalah dua negara anggota ASEAN yang tingkat persoalan tenaga kerja mereka melebihi persoalan tenaga kerja negara-negara anggota ASEAN lainnya. Pemerintah meminta kepada sekitar 2 juta TKI di Malaysia untuk mendukung dan menyaksikan secara langsung pertandingan final tersebut. Permintaan semacam itu kepada TKI di Malaysia memang tidak berlebihan, tetapi mungkin tidak sebanding dengan kurangnya upaya pemerintah Indonesia dalam memberikan perlindungan secara maksimal kepada TKI di Malaysia.

Konfrontasi Kompetisi geopolitik antara Indonesia dan Malaysia termanifestasi antara lain dalam upaya mereka untuk menjadi negara yang memainkan peran sentral dalam memengaruhi,kalau tidak menentukan, arah perkembangan di kawasan Asia Tenggara. Semua orang ingat bahwa di era Soekarno Indonesia memperlihatkan determinasinya untuk mengakhiri dominasi dan pengaruh Barat di Asia dan oleh Soekarno Malaysia, pada waktu itu, dipandang mewakili kepentingan Barat.

Di bawah Mahathir Mohamad,Malaysia juga memperlihatkan determinasinya untuk menjadi macan ekonomi Asia.Bukan hanya itu.Setelah serangan teroris 11 September, Mahathir bahkan memproyeksikan dirinya menjadi juru bicara moderat dari dunia muslim. Retorika anti-Barat sangat menonjol dalam kebijakan Malaysia di bawah Mahathir, sementara Indonesia di bawah Soeharto memperlihatkan “keakraban politik”dengan Barat, khususnya Amerika Serikat.

Konfrontasi memang berakhir, tetapi itu tidak mengakhiri kompetisi antara kedua negara. Kini kompetisi “head to head” bahkan akan berlanjut ke lapangan hijau. Malaysia maju ke final piala AFF dengan ekspektasi yang tinggi, bukan hanya untuk menjadi juara Piala AFF, tetapi status itu juga akan digunakan untuk memperkuat daya saing di bidang-bidang lain, termasuk untuk mengekalkan slogan “Truly Asia”. Indonesia,yang sejak awal konsisten dengan pola menyerang dalam lima pertandingan terdahulu, maju ke final dengan ekspektasi yang sama dengan Malaysia,menjadi juara.Meskipun mungkin motivasi para pemain Indonesia untuk menjadi juara Piala AFF tahun ini tidak didasari dan digerakkan oleh keunggulan Indonesia dari Malaysia (antara lain dalam hal lokasi strategisnya, luas wilayah, dan jumlah penduduk), modalitas seperti itu biasanya secara tidak disadari menjadi semacam pendorong dalam setiap event yang mempertaruhkan nama bangsa, termasuk (tetapi tidak terbatas pada) sepak bola.


Perbatasan Salah satu elemen penting yang muncul dalam konteks persaingan adalah perbatasan (border). Kick off pertandingan sepak bola selalu dimulai dari titik tengah lapangan di mana di antara titik itu membentang garis putih sebagai tanda “perbatasan” wilayah berdaulat masing-masing. Di dalam wilayah berdaulat inilah Indonesia dan Malaysia masing-masing berusaha mempertahankan kedaulatannya. Logika yang melekat pada perbatasan adalah sifat inklusif dan eksklusif dari persoalan identitas, persamaandanperbedaan.Perbatasan dapat dibentuk antara lain oleh faktor sejarah dan identitas.Dalam konteks perbatasan, John Agnew (1994) memperkenalkan konsepnya, modern geopolitical imaginary,yaitu perbatasan dipandang sebagai tanda-tanda teritorialdaribatasan- batasan yurisdiksi dan otoritas politik yang berdaulat.

Konsep Agnew mengenai perbatasan ini bisa menjelaskan bagaimana Tim Nasional Indonesia dan Malaysia dalam final nanti berusaha sekuat tenaga mempertahankan wilayahnya dengan melakukan tindakan-tindakan bertahan atau menyerang atas nama kedaulatan tim masing-masing.Ketika mereka bermain,para pemain dan ofisial tim masing-masing secara tidak disadari sebenarnya sedang melakukan geopolitical imaginary dengan melakukan tindakan atas nama kedaulatan wilayah mereka masing-masing. Konfrontasi sebenarnya dimulai ketika esensi dari wilayah berdaulat diusik atau diganggu oleh tiap pihak yang berkonfrontasi.Inilah sebenarnya yang akan disaksikan oleh publik dalam final Piala AFF.

Suasana bersahabat dan kooperatif antara Indonesia dan Malaysia akan berakhir dengan dimulainya pertandingan yang dalam prosesnya akan memunculkan ketegangan yang sulit dihindari akibat aksi yang saling balas menyerang. Kondisi demikian dimungkinkan karena sifat anarkistis dari lingkungan di mana Indonesia dan Malaysia saling berinteraksi.

Hal itu menggarisbawahi esensi dari pemikiran realis klasik, yaitu bahwa esensi dari politik internasional adalah persaingan, baik itu dalam bidang politik, militer maupun ekonomi. Dalam konteks ini pula final Piala AFF 2010 di satu sisi dilihat sebagai struggle for power antara Indonesia dan Malaysia untuk menjadi yang terkuat dalam bidang sepak bola. Di sisi lain, Indonesia dan Malaysia sebenarnya juga terlibat dalam proses diplomasi sepak bola (soccer diplomacy) yang dapat menjembatani perbedaan-perbedaan yang selama ini ada di antara mereka dan hal ini dapat membawa kita pada stabilisasi geopolitik.Di atas semuanya itu, sepak bola pada dasarnya adalah mengenai kompetisi internasional.(*) 

Berdemokrasi dalam Proses


Thursday, 23 December 2010
Perilaku kurang sehat ditunjukkan di parlemen ketika kiprah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dipertanyakan oleh anggota DPR RI Aria Bima.Teguran anggota DPR RI yang berbuah pada sikap emosional Mendagri itu menandai masa sidang terakhir tahun 2010 DPR RI.Sayangnya,substansi sempat menjadi kabur.



Dari sisi substansi, sebetulnya yang paling berhak untuk menegur kinerja menteri adalah Presiden RI. DPR RI bisa memberikan pendapat, tetapi bukan dalam konteks personal. Kalau selama ini Mendagri jarang berbicara kepada publik, Gamawan justru lebih terbuka untuk berdiskusi. Mendagri bisa dianggap lalai kalau menerbitkan keputusan. Sekadar salah bicara atau berbeda pendapat adalah biasa. Idealnya, perdebatan substantif tidak lantas harus hilang setelah Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diserahkan pemerintah kepada DPR.

Siapa pun berhak memperdebatkannya, entah unsur pemerintah, politisi ataupun kaum intelektual dan masyarakat sipil. Saya tidak percaya dengan argumen simplistis yang menyebut isu yang satu merupakan pengalihan isu yang lain.Koran-koran tidak pernah terbit satu halaman dengan satu berita tunggal.Tidak ada satu kekuatan pun yang bisa mempertukartukarkan isu dewasa ini karena individu biasa pun bisa memunculkan berita. Yang mengherankan, sebagian politisi justru mengimbau agar isu tertentu dihentikan untuk dibicarakan. Misalnya seputar Gayus, Yogyakarta atau masalah Bank Century.

Politisi lain menyatakan agar Pemilu 2014 tidak dibicarakan sekarang, begitu juga spekulasi tentang siapa sosok yang bisa menggantikan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai presiden. Imbauan atau pernyataan seperti itu sungguh melupakan fungsi dari partai politik dan politik itu sendiri, yakni antara lain menyerap aspirasi publik. Sebagian politisi yang lain menjadikan instrumen survei sebagai basis pengambilan keputusan politik. Pola pikir ini keliru atau setidaknya salah arah. Survei memang penting dalam menunjukkan naik-turun pendapat publik menyangkut isu-isu tertentu.Tapi keliru menjadikan survei sebagai instrumen terpenting pengambilan keputusan, termasuk dalam pilkada.

Dalam soal DIY,survei hanya layak dijadikan referensi bagi perdebatan, tapi bukan pada substansi perundangundangan yang hendaknya bertahan dalam waktu lama. Begitu juga dalam pola pemilihan kepala daerah. Filipina kesulitan memperbaiki sistem politiknya ketika instrumen survei masuk terlalu jauh sehingga eksistensi individu menjadi terlalu penting. Halte-halte bus dipenuhi dengan gambar-gambar para politikus. Pemilihan atau Penetapan Dua isu yang kini diperdebatkan untuk Yogyakarta adalah pemilihan atau penetapan. Dalam RUUK DIY ada klausul bahwa pemilihan juga melibatkan kesultanan Yogyakarta. Sementara yang penetapan melibatkan lembaga DPRD.

Jadi,menurut RUUK DIY, baik pemilihan ataupun penetapan adalah bagian dari instrumen atau mekanisme demokrasi.Kalau sekadar pemilihan atau penetapan, tidak mungkin isu Yogyakarta bertahan lebih dari sebulan.Pasti ada yang lain. Kalau dihubungkan dengan UUD,sebetulnya tidak ada persoalan mendasar menyangkut penetapan atau pemilihan ini.Sebelum gubernur,wali kota atau bupati dipilih seperti sekarang, sudah terlebih dahulu dipilih lewat DPRD.

Bahkan, DPRD 1999–2004 adalah DPRD yang berisikan unsur TNI dan Polri yang langsung ditunjuk mewakili kesatuannya dengan sebutan Fraksi TNI-Polri. Dalam agenda transisi awal,sebetulnya kesepakatan mengakhiri keberadaan Fraksi TNI-Polri di DPRD dan DPR RI ini adalah tahun 2009. Cuma, keputusan mengakhiri keberadaan TNI dan Polri di parlemen itu diambil lebih cepat, yakni cukup sampai tahun 2004 saja.Apakah fase 1999-2004 itu masuk dalam catatan sejarah sebagai fase antidemokrasi? Jarang peneliti yang memasukkan kategori itu di dalam risalahnya. Bangsa Indonesia sudah masuk dalam labirin politik yang rumit.Uraian-uraian detail jauh lebih memberi manfaat. Membenturkan narasi-narasi besar semacam demokrasi atau monarki dengan pola pemilihan pejabat publik jelas keliru.

Labirin ini bisa menyesatkan kalau tidak memiliki tujuan yang jelas di ujung lorong sana.Untuk itu Indonesia memiliki perangkat yang bisa dipertanggungjawabkan, dalam hal ini UUK DIY nanti, setelah mendapatkan kesepakatan (bersama) antara pemerintah dan DPR RI. UU adalah regulasi yang bisa membatasi keliaran konsepsi, termasuk potensi penyelewengan demokrasi. Bahkan, setelah RUU menjadi UUK DIY bukan berarti diskusi menjadi berhenti. UU itu pun bisa saja direvisi di kemudian hari. Begitu pula UU memerlukan perangkat lain untuk diaplikasikan,yakni peraturan pemerintah dan peraturan- peraturan lain. Masalah Wali Nanggroe di Aceh pada waktu perumusan UU No 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh terasa penting.

Namun, setelah Hassan Tiro meninggal dunia,polemik kembali terjadi tentang sosok yang bisa mengisi jabatan itu. Warga negara Indonesia layak berbesar hati, betapa perdebatan apa pun yang berlangsung di ruang publik akan jauh lebih membawa kebaikan ketimbang tanpa ada perdebatan sama sekali.Kerugian besar bagi rakyat adalah menikmati iklan-iklan politik singkat, apalagi sekadar tinggi-rendah atau berat-ringan seseorang.Jauh sebelum zaman ini, politisi prapasca- kemerdekaan mayoritas tak peduli dengan model “politisi wangi”ini.

Sumbatan-Sumbatan Baru Para “pengagum”demokrasi liberal merasa bahwa dengan model pemilihan langsung, berarti satu masalah akan selesai dengan sendirinya. Padahal,demokrasi seperti itu tidak dengan sendirinya membawa kita pada arah dan tujuan bernegara.Kenapa? Karena setelah pemilihan, mekanisme pengawasan terhadap janji-janji selama kampanye sulit dilakukan. Pemilihan langsung di satu sisi memerlukan pengawasan langsung di sisi yang lain.

Demokrasi selalu berbentuk koin yang saling bersisian agar bisa menggelinding. Kumpulkanjanji-janjikampanye pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono dalam Pilpres 2009 lalu.Kalaupun seluruh janji itu dijalankan, bisa jadi pemerintahan akan terjebak dengan upaya-upaya populis saja.Padahal, pemerintah memerlukan terobosan-terobosan berdasarkan kebutuhan di lapangan. Masalah Yogyakarta, misalnya, kita tidak pernah dengar sama sekali dalam perdebatan selama Pilpres 2009.Namun sebagai agenda kenegaraan,masalah Yogyakarta ini sudah ada sejak tahun 2000.

Pemerintah bisa juga terjebak dengan kekinian apabila mengandalkan survei-survei yang bersifat sementara. Padahal, salah satu kunci stabilitas politik dan pemerintahan adalah adanya harapan di masa datang.Orde Baru menyebut istilah “tinggal landas” yang berasal dari beragamkajianyangdilakukanoleh kalangan ekonom dan kaum teknokrat. Pembagian dunia menjadi negaramajudannegaraberkembang mempermudah usaha menidurkan upaya-upaya yang berbeda, misalnya dengan mengandalkan lingkungan hidup dan budaya Indonesia sebagai kekuatan ekonomi. Karenaitu,bisajadisesuatuyang muncul dari publik adalah sumbatan- sumbatan bagi demokrasi.Betul, aspirasi publik tersalurkan.

Tapi bukan berarti aspirasi itu sebagai kebenaran tunggal.Dalam soal Yogyakarta, misalnya,bisa jadi jajak pendapat menyebut bahwa penetapan lebih baik daripada pemilihan.Namun, penetapan yang bagaimana serta pemilihan seperti apa,semua itu hanya bisa diurai dalam undangundang dan peraturan lain. Demokrasi yang sedang berproses memerlukan banyak perdebatan dan perdebatan itu adalah mekanisme yang diperlukan untuk mencegah ketertutupan informasi.(*) 

Pemicu Lahirnya Generasi Emas Sepak Bola Nasional


Thursday, 23 December 2010

 AJANG Piala AFF tahun ini tentu merupakan event yang sangat mengagumkan bagi Timnas Indonesia. Sejak ajang piala AFF pertama kali digelar,baru kali ini Timnas kita menyapu bersih dengan kemenangan seratus persen. Sekarang tinggal kita tunggu sisa pertandingan dengan Malaysia di final pada 26 dan 29 Desember 2010 nanti. Prestasi tersebut tentu berkat naturalisasi pemain asing oleh PSSI. Sebut saja Cristian “El Loco“ Gonzales dan Irfan Bachdim yang menjadi pahlawan kemenangan Timnas kita.


Berkat mereka, semangat juara Timnas kita naik dan berdampak pada permainan yang cantik dan elegan. Tidak sekadar satu generasi hebat dalam sepak bola nasional kita,kita sangat menginginkan sepak bola cantik pada generasi-generasi selanjutnya. Secara sepihak saya menilai PSSI menginginkan prestasi lebih Timnas kita dengan cara pintas.

Padahal seharusnya pemain Timnas senior kita saat ini adalah hasil binaan pada saat mudanya.Saat ini konsentrasi PSSI hanya pada pesepakbola senior dengan ditandai dengan banyaknya kompetisi seperti Liga Super Indonesia, Divisi Utama, Divisi I, dan sebagainya. Pembinaan pada usia muda memang sudah ada,tapi belum maksimal.Kita tahu pesebakbola U-19 dikirim ke Uruguay selama dua tahun, tapi belum bisa mengangkat nama baik Indonesia di kancah internasional. Fakta menunjukkan Alan Martha dkk tidak sanggup lolos di putaran Final Piala Asia 2011.

Karena itu,PSSI seharusnya saat ini fokus pada pembinaan usia dini. Di samping pembinaan yang kontinu, PSSI juga seharusnya menyelenggarakan kompetisi-kompetisi di tingkat remaja. PSSI juga seharusnya mem-follow- upkompetisi atau kejuaraan olahraga khususnya sepak bola yang diselenggarakan pemerintah seperti Popnas dan Popda.Dalam konteks pembinaan, PSSI diharapkan tidak fokus pembinaan pada wilayah Jawa saja,PSSI seharusnya memperhatikan sepak bola di pulau luar Jawa. Mungkin dari sinilah,pesepakbola Indonesia yang handal dapat ditemukan.


Hal lain yang patut diperhatikan dengan seksama adalah proses perekrutan pemain yang kurang selektif.Pemain Timnas yang terpilih banyak berasal dari pemain Liga Super Indonesia (LSI),kasta tertinggi kompetisi sepak bola profesional.Pemain yang direkrut seharusnya berasal dari pemain muda yang sudah lama dibina PSSI. Selain hal tersebut, PSSI pun seharusnya mau berkaca diri dengan kekurangannya di kepengurusan saat ini. PSSI harus mau merombak kepengurusan PSSI saat ini.

PSSI dengan banyak hujatan dan cacian dari masyarakat Indonesia tidak langsung sadar bahwa kepengurusan PSSI mulai dari atas sampai bawah harus direvolusi total.Banyak kabar negatif tentang para pengurus PSSI yang terkena skandal korupsi.Permasalahan inilah yang harus diperhatikan dan perlu tindakan serius agar keberlanjutan PSSI dan prestasi Timnas kita lebih baik. PSSI mulai saat ini harus segera berbenah diri berdasar kondisi di atas.

Momen Piala AFF Suzuki Cup 2010 seharusnya dijadikan momen berharga untuk kemajuan sepak bola kita. PSSI harus segera berpikir realistis mengangkat prestasi sepak bola kita.Pembinaan yang intensif pesepakbola remaja kita tidak hanya degan mengirimkan para pemain muda ini ke luar negeri dengan harapan mampu menjadi juara setelah sepulang dari sana.Yang terpenting adalah pembinaan usia muda didukung dengan kompetisi yang kompetitif serta sinergitas dengan pemerintah dalam penyelenggaraan event olahraga bergengsi tingkat remaja seperti Popda dan Popnas. Dengan cara demikian, harapan mewujudkan sepak bola Indonesia menjadi yang lebih baik dan diperhitungkan di tengah masyarakat internasional tidak sekadar mimpi.Bravosepak bola Indonesia! (*) 

Dialektika Bola dan Nasionalisme


Thursday, 23 December 2010
FINAL kompetisi AFF 2010 antara kesebelasan Timnas Indonesia versus Malaysia di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Minggu, 26 Desember 2010 mendatang, bakal berlangsung ketat sekaligus seru. Pertandingan dua negara serumpun yang sering bersitegang ini disebut-sebut tak sebatas perebutan piala semata.Namun, lebih dari itu juga pertaruhan harga diri bangsa. Tempo hari, sepak bola tiba saja muncul bak terapi nasionalisme. Gemuruh terdengar ketika 80.000 penonton di Stadion Gelora Bung Karno Jakarta menyanyikan lagu Indonesia Raya secara serentak dan bersemangat.


Belum lagi euforia jutaan penonton di seluruh penjuru Nusantara.Fenomena ini merupakan gejala kebangkitan nasionalisme di tengah suasana miskin prestasi olahraga dan politik Indonesia. Nasionalisme sejatinya memiliki nuansa sosial-politik yang amat kental.Target utamanya adalah persatuan rakyat di seluruh persada bumi pertiwi. Berdasar persatuan itulah,kemudian muncul kekuatan dahsyat yang bisa digunakan untuk menghadapi segala macam marabahaya.Ya, rasa nasionalisme memang mampu mempersatukan bangsa. Kita mafhum bahwa cita-cita kemerdekaan,menumbuhkan cita rasa persatuan dan nasionalisme di seluruh lapisan masyarakat Hindia Belanda waktu itu.

Bentuk nasionalisme itu kemudian dipoles dan diringkas secara cerdas dan bernas dalam bentuk simbolis: Pancasila,lagu Indonesia Raya,bendera Merah Putih,dan sudah tentu bahasa Indonesia. Dengan menyanyikan, melihat,menyebut, dan simbol-simbol itulah, kemudian rasa nasionalisme bangkit sekaligus menyeruak di relung sanubari publik. Persoalan kemudian, nasionalisme sebagai sebuah konsep tentu terus berkembang dan perlu diperkaya sesuai kesadaran dan kemampuan daya nalar manusia.Nalar itulah yang bisa mempertebal rasa nasionalisme.

Dalam perjalanannya, kesebelasan Indonesia selalu berhasil menyatukan para pemain dari berbagai etnis semisal Jawa, Padang, Batak, Bali,Manado,Papua, Sasak,Tionghoa, dan Nusa Tenggara. Sekali lagi, hal tersebut bisa dilakukan dalam dunia olahraga. Simbol-simbol nasionalisme seperti lambang Garuda,bendera,bahasa,lagu kebangsaan, dan nama negara sangat mudah dibentangkan, digerakkan, serta dinyanyikan di arena olahraga. Menpora sebagai representasi pemerintah dalam dunia olahraga mesti berupaya keras untuk membangkitkan prestasi olahraga dengan cara memperhatikan kesejahteraan dan pembinaan Timnas agar sustainable dengan melibatkan beragam sponsor.

Konon, cabang-cabang olahraga di Malaysia bisa maju dan berprestasi karena disponsori sejumlah perusahaan besar seperti Proton Saga dan Petronas. Mampukah Indonesia? Sebuah pertanyaan genting yang perlu ditindaklanjuti segera.Yang jelas, kini Timnas Indonesia sedang berada pada posisi meraih prestasi. Pemerintah jangan lagi absen, hadirlah mengawal momentum ini demi kemenangan Timnas dan bangkitnya nasionalisme.BravoTimnas,buktikan merahmu! (*) 

Burung Garuda, Poliklinik dan Nasionalisme Buta


Jakarta - Sebagai negara, Indonesia memiliki simbol-simbol kenegaraan yang harus dihormati setiap warga negaranya, tanpa kecuali. Simbol itu adalah kepala negara yaitu presiden, bahasa negara yaitu Bahasa Indonesia, bendera negara yaitu bendera Merah Putih dan lambang negara yaitu Burung Garuda.

Dari 4 simbol negara diatas, mungkin hanya Kepala Negara dan Bendera Negara saja yang pemakaiannya sudah pantas. Tapi bagaimana dengan dua lambang lainnya yaitu bahasa negara dan lambang negara?

Sebuah kresek putih tergeletak di meja staff karyawan sebuah institusi negara. Dalam
kresek plastik itu, terdapat lambang negara Burung Garuda dengan tulisan besar di atasnya, POLIKLINIK. Padahal, umumnya lambang kesehatan/ kedokteran adalah ular melingkar.

"Loh, ini kan poliklinik di lembaga negara. Lembaga negaranya juga pakai logonya lambang Burung Garuda. Ya polikliniknya ikutan juga," kata sang empunya kresek berdalih.

Burung Garuda kini juga melekat di kartu nama pejabat. Beberapa pejabat lembaga negara, masih menyematkan Burung Garuda di atas nama serta jabatan. Bahkan, kadangkala Burung Garuda tercetak tebal dengan tinta emas.

Lambang negara ini juga nampak berkibar di sebuah spanduk yang dibentangkan di jembatan penyeberangan. Pasalnya, sebuah institusi pemerintah yang menggunakan Burung Garuda sedang mengajak masyarakat memerangi narkoba. Namun, empunya spanduk mungkin lupa, jika Burung Garuda tersebut rusak, lusuh, kotor karena terkena panas dan hujan, siang dan malam.

Tak berbeda jauh dari fakta di atas, sebuah lambang garuda juga kotor dan lusuh karena di tempel di spark board sepeda motor. Menerjang guyuran hujan, kena kotoran jalan, terkena lumpur got. Di sekeliling Burung Garuda tersebut, lagi- agi nampak tertulis sebuah lembaga negara.

Kini, Burung Garuda juga sering terlihat menempel di atas/ samping plat No Pol mobil.
Terdapat tulisan institusi negara di seputaran Burung Garuda. Sepintas nampak gagah,
menunjukan identitas sang empunya kendaraan.

Pun demikian, seiring trend sekolah Internasional, Bahasa Indonesia ikut tergerus zaman. Entah murni untuk meningkatkan kualitas atau buat prestise semata, kini bahasa asing telah menggeser Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar. Seakan-akan, ketika orang cas cic cus fasih berbicara bahasa asing, sudah merasa pintar. Padahal, keilmuan dinilai dari logika berpikir, bukan dari bahasa lisan.

Perlakuan kepada dua simbol negara ini seperti perlakuan layaknya kisah Bawang Merah kepada Bawan Putih. Lihatlah ketika Bendera Merah Putih dikibarkan atau diturunkan di Pos Polisi Bundaran HI, Jalan MH Thamrin Jakarta. Orang yang kebetulan melintas berjalan kaki dilarang melintas hingga prosesi berakhir.

Hal ini juga berlaku di berbagai instansi pemerintah, kepolisian, militer atau pendidikan. Norma ini juga diberlakukan ketika Kepala Negara lewat, jalanan ditutup untuk memberikan kesempatan Kepala Negara lewat.

Sang Saka Merah Putih pun dilarang dikibarkan jika dalam kondisi robek, kotor atau sudah tidak pantas.

Tentang hal-hal diatas, negara lewat UU telah mengatur pemakaian simbol-simbol negara tersebut. Sepakat tidak sepakat, UU telah berbicara demikian adanya. Simbol negara harus dijaga.

Bukan menyakralkan tapi sebagai penghormatan dan syukur kepada Tuhan bahwa kita hidup di Indonesia. Sebuah bentuk peradaban tertinggi suatu masyarakat.

Kita boleh saja sangat mencintai Timnas Indonesia karena sukses di laga Piala AFF 2010. Tapi, jangan menjadi cinta buta, nasionalis semu karena Burung Garuda di Timnas digugat oleh orang yang mengingatkan rambu-rambu pemakaiannya.

Toh, kalau memang berkualitas, menggunakan logo federasi sepakbola nasional pun, layaknya timnas negara lain, pasti Timnas menang. Karena tafsir lagu Garuda Di Dadaku jangan diartikan secara eksplisit, namun implisit.

Sebagai penutup, saya tidak pernah memakai baju dengan lambang negara, tapi semangat Burung Garuda itu selalu ada dalam dada.

KPK Dukung Penggodokan Peraturan Pembuktian Terbalik





Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat mendukung langkah Satgas yang tengah menggodok aturan  pembuktian terbalik kepada para pejabat agar dapat membuktikan harta yang dimilikinya. Langkah ini dinilai sebagai langkah maju karena selama ini KPK menemukan banyak kejanggalan dalam LHKPN.

"Langkah bagus itu. Kami sangat mendukung langkah pengaturan pembuktian terbalik itu," ujar Pimpinan KPK Haryono Umar saat dihubungi detikcom, Kamis (23/12/2010) malam.

Menurut Haryono, selama ini, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di KPK, sering terdapat selisih yang cukup besar antara penghasilan dan harta kekayaan dari seorang pegawai negeri.

"Tak jarang kami melakukan penindakan berdasarkan LHKPN yang ganjil tersebut. Jika pembuktian terbalik diatur dalam undang-undang, tentu kami sangat mendukung," papar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan ini.

Sebelumnya dalam Raker Satgas disepakati agar kriminalisasi dan perampasan Illicit Enrichment (perolehan harta pejabat publik secara tidak wajar) didorong untuk segera diundangkan. Hal itu sesuai ketentuan Illicit Enrichment termuat dalam RUU Tindak Pidana Korupsi yang masih dibahas di tingkat pemerintah.

Illicit Enrichment ini juga diakui dalam Konvensi PBB tentang antikorupsi (UNCAC) yang telah diratifikasi Indonesia.

"Ini adalah pemberlakuan pembuktian terbalik di mana pejabat publik yang memiliki harta fantastis dan tidak sesuai dengan pendapatan dituntut untuk membuktikan asal usul hartanya," urai anggota Satgas Mas Achmad Santosa.

RISET DAN SISTEM INFORMASI PEMASARAN

RISET PEMASARAN 

Menurut Walter b. Wentz dalam bukunya MARKETING RESEARCH : Management and Method riset pemasaran didifinisikan sebagai :
”Pengumpulan dan penganalisaan informasi  untuk membantu manajemen dalam mengambil keputusan di bidang pemasaran”.
Manajemen menggunakan riset pemasaran untuk memudahkan dalam mengambil keputusan. 

Kegunaan Informasi Pemasaran 
a. Mengidentifikasikan Sasaran Konsumen
Sasaran konsumen dapat dikelompokkan sebagai individu-individu yang mempunyai tenaga beli serta keinginan akan suatu barang.
b. Perencanaan Barang 
Dalam hal ini pengusaha harus mengambil keputusan apakah menambah, menghilangkan, ataukah merupakan susunan product linenya, pembungkus serta merk dll.
c. Penentuan Harga 
Riset pemasaran berguna dalam penyediaan informasi guna mengambil keputusan dibidang harga meliputi penjualan perusahaan, harga yang ditawarkan perusahaan, harga dari pesaing dll.
d. Distribusi Fisik
Informasi yang digunakan oleh perusahaan dalam bidang distribusi fisik banyak berhubungan dengan biaya, seperti biaya pengangkutan, penyimpanan dsb. 
e. Saluran Distribusi
Informasi dalam hal ini menyangkut penjualan dan biaya dalam saluran distribusi.



f. Promosi 
Perusahaan memerlukan banyak sekali informasi dibidang promosi. Informasi ini diperoleh dari tenaga penjual, seperti : data variabel tentang penjualan mereka, jumlah kunjungan yang dilakukan dan waktu yang dipakai untuk kegiatan-kegiatan selain kegiatan penjualan. 

Ruang Lingkup Kegiatan Riset Pemasaran 
Kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam riset pemasaran antara lain :
g. Riset Pasar dan Penjualan
h. Riset Barang
i. Riset Ekonomi Perusahaan 
j. Riset Periklanan
k. Riset Lingkungan

Proses Riset Pemasaran
l. Merumuskan masalah atau mengidentifikasikan kesempatan 
Suatu masalah akan muncul jika terdapat perbedaan antara kenyataan dengan pelaksanaan yang diharapkan. Manajemen menggunakan riset pemasaran agar pelaksanaannya sesuai dengan rencananya sekaligus untuk mengetahui kesempatan yang ada secara langsung. 
m. Menentukan Sumber Informasi
Sumber informasi digolongkan menjadi dua, yakni :
- Data Primer 
Data primer adalah materi informasi yang diperoleh peneliti secara langsung ditempat yang menjadi obyek penelitian.
- Data Sekunder
Data sekunder adalah data yang dikumpulkan secara tidak langsung dari sumber-sumber lain. 
n. Mempersiapkan Formulir Pengumpulan Data 
Formulir pengumpulan data dapat berupa : daftar pertanyaan, pedoman wawancara, pedoman observasi dsb. 

o. Menentukan Sampel
Untuk mendapatkan informasi dari setiap anggota populasi peneliti harus menentukan sampel. 
p. Mengumpulkan Informasi dilapangan 
Pada tahap ini peneliti terjun kelapangan untuk mengumpulkan informasi dari respondent, baik dengan survey, observasi atau eksperimen. 
q. Mengadakan Perbaikan, Tabulasi dan Analisa Data 
Dalam fungsi perbaikan, seluruh daftar pertanyaan yang terkumpul diperiksa kembali untuk mengetahui apakah ada kesalahan baik dari pewawancara ataupun respondent.
Tabulasi merupakan proses perhitungan dan pencatatan data pada formulir lain. Kartu plong, ( kartu yang dipakai dalam komputer ) atau pada pita komputer. Dengan demikian dapat dicari jumlah atau rata-ratanya dengan menggunakan teknik-teknik statistik. 
Dalam fungsi analisa, peeliti mengadakan peringkasan data dalam berbagai ukuran statistik dan menerapkan prosedur-prosedur mathematis untuk menentukan arti dari ukuran-ukuran tersebut. 
r. Mempersiapkan Laporan Penelitian
Tahap terakhir yang dilakukan peneliti dalan riset pamasaran adalah membuat laporan penelitian yang biasanya berisikan :
· Pendahuluan
· Kondisi dari obyak yang diteliti
· Metode analisa
· Kesimpulan dan saran 

Metode Pengumpulan Data 
Metode pengumpulan data dapat dibagi dalam tiga cara, yaitu :
- Survey
- Pengamatan 
- Percobaan 


SISTEM  INFORMASI  PEMASARAN
Sistem informasi pemasaran berinteraksi dengan manajer dalam rangka :
Menilai Kebutuhan Informasi
Sistem informasi pemasaran yang baik akan menyeimbangkan antara informasi yang dimiliki oleh manajer dengan apa yang seharusnya mereka butuhkan dan apa yang layak ditawarkan. 
Mengembangkan Informasi
Informasi yang dibutuhkan oleh para manajer pemasaran bisa didapat dari data internal, intelijen dan riset pemasaran. 
- Data Internal
Database internal ialah kumpulan informasi terkomputerisasi yang didapat dari sumber data di dalam perusahaan.
- Intelijen Pemasaran 
Intelijen pemasaran ialah informasi harian mengenai perkembangan lingkungan pemasaran yang membantu manajer menyiapkan dan menyesuaikan rencana pemasaran.
- Riset Pemasaran 
Riset pamasaran didifinisikan sebagai desain, pengumpulan, analisis dan pengumpulan data secara sistematis yang relevan untuk situasi pasar yang spesifik yang dihadapi oleh organisasi. Aktivitas riset pemasaran yang dilakukan oleh manajer pemasaran mulai dari studi mengenai potensi pasar, sampai penilaian kepuasan dan perilaku pembelian konsumen, mempelajari aktivitas penetapan harga, produk, distribusi dan promosi.
Mendistribusikan Informasi
Informasi yang dikumpulkan melalui intelijen pemasaran dan riset pemasaran harus didistribusikan kepada manajer pemasaran yang tepat pada saat yang tepat. Manajer secara rutin membutuhkan laporan kinerja, berita intelijen terbaru dan laporaan hasil studi untuk membuat perencanaan rutin, pengimplementasian rencana tersebut dan pengambilan keputusan. 




EKONOMI KOPERASI

Berbicara tentang ekonomi koperasi tidak terlepas dari konsep ekonomi dan koperasi. Ekonomi secara umum diartikan sebagi usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup, sedangkan koperasi adalah sebagai organisasi ekonomi dimana anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan.


A. PENGERTIAN DASAR KOPERASI
Di dalam koperasi terdapat dua pelaku utama yang berperan dalam pengambilan keputusan, yaitu anggota dan manajemen. Seperti sudah diketahui anggota koperasi adalah pemilik dari badan usaha koperasi. Anggota koperasi ada yang bertindak sebagai produsen, pedagang, maupun konsumen. Koperasi sebagai produsen yaitu koperasi harus memilih alternative yang paling menguntungkan dalam menginvestasikan dananya. Dalam hal ini produsen dapat bekerja sama dengan pihak lain atau bekerja sendiri. Koperasi sebagai pedagang, anggota dapat memanfaatkan koperasi atau pesaingnya sebagai unit usaha yang membantu mengadakan barang dagangannya, atau sebagai tempat untuk menjual barang daganggannya. Koperasi sebagai konsumen, anggota dapat memanfaatkan koperasi, toko-toko atau unit-unit usaha lain sebagai sarana untuk pengadaan barang atau jasa untuk dikonsumsi.
Sebagai dampak dari kebijaksanaan ekonomi rakyat di bumi Indonesia sudah cukup lama , dan telah merambah ke berbagai peloksok tanah air. Ini dapat dibuktikan bahwa di setiap wilayah kecamatan terdapat sekurang-kurang satu koperasi unit desa (KUD) dan lebih dari satu koperasi selain KUD. Kegiatan usaha koperasi yang dicerminkan oleh kegiatan usaha anggotanya mencakup berbagai komoditi dan lapangan usaha. Sejarah perkembangan koperasi di Indonesia menunjukkan bahwa keberadaan koperasi telah mengalami banyak ujian melalui berbagai perubahan kondisi social, kebijakan dan aturan perundangan yang melingkupinya
B. KONSEP KOPERASI
Menurut International Labour Organization (ILO), koperasi didefinisikan sebagai suatu perkumpulan orang yang bergabung secara sukarela untuk mewujudkan tujuan bersama, melalui permbentukan suatu organisasi yang diawasi secara demokratis, dengan memberikan kontribusi yang sama sebanyak jumlah yang dieprlukan, turut serta menanggung risiko yang layak, untuk memperoleh kemanfaatan dari kegiatan usaha, di mana para anggota berperan serta secara aktif(Hanel, 1989)
Dari definisi-definisi tersebut, beberapa pikiran pokok tentang koperasi dapat dijelaskan sebagai berikut:
a. Koperasi adalah organisasi yang terdiri atas orang-orang atau dapat pula kumpulan badan hokum koperasi yang mempunyai kepentingan yang sama.
b. Koperasi adalah sebuah perusahaan dimana orang-orang berkumpul bukan unttik menyatukan uang atau modal melainkan sebagai akibat kesamaan kebutuhan ekonomi.
c. Koperasi adalah perusahaan yang harus dapat memberikan pelayanan ekonomi kepada anggotanya dan masyarakat lingkungannya.
d. Koperasi adalah perusahaan yang didukung oleh orang-orang sebagai anggotanya dalam menghimpun kekuatan-kekuatan yang meliputi para penghasil barang, pemberi jasa dan pemakai barang atau jasa yang ada.
e. Dalam tubuh koperasi terkandung aspek pendidikan yang sangat dalam.


C. KEUNGGULAN KOPERASI
Koperasi mempunyai keunggulan koperatif dari perusahaan-perusahaan lain yang non koperasi. Dalam koperasi mempunyai potensi kelebihan dalam hal, economies of scale, competition, participation, transaction dan reduksi resiko ketidakpastian

1. Economies of scale
Economies of scale merupakan factor yang memungkinkan perusahaan memproduksi output lebih banyak dengan biaya rata-rata lebih rendah. Dalam praktek upaya mencapai kondisi Economies of scale sehingga koperasi menghasilkan keunggulan kooperatif atas pesaingnya tidaklah mudah. Ada 3 faktor yang perlu diperhatikan jika koperasi ingin merealisasikan keunggulan scala ekonomis, yaitu:
1) Koperasi harus memperlihatkan kemampuan yang sama dalam memproduksi dan mendistribusikan produk kepada anggotanya dibandingkan dengan perusahaan lain yang menjadi pesaingnya.
2) Menajer perlu diberi kesempatan yang luas untuk meminimalkan biaya produksi.
3) Koperasi harus mampu memanfaatkan laju perkembangan teknologi yang paling tidak sama dengan kemampuan pesaingnya dalam memanfaatkan laju perkembangan yang sama.

2. Competition 
Kemampuan koperasi dalam kompetisi terutama karena koperasi mempunyai potensi dalam menciptakan Economies of scale sehingga mampu menetapkan harga dan jumlah yang bersaing di pasar.

3. Participation
Keunggulan dalam hal ini terutama karena prinsip anggota sebagai pemilik yang sekaligus sebagai pelanggan.

4. Transaction Cost (Biaya Transaksi)
Factor lain dapat menurunkan biaya pada koperasi adalah rendahnya biaya transaksi. Biaya transaksi adalah biaya-biaya yanmg ada diluar biaya produksi atau biaya yang timbul atas pengenaan penukaran suatu produk.

D. KELEMAHAN KOPERASI
Bila dikaji secara teoritis, banyak kelemahan koperasi yang timbul dari sifat dasarnya. Yaitu diantaranya yaitu pertama prinsip keanggotaan bersifat terbuka dan sukarela, ini akan melemahkan struktur permodalan dalam jangka panjang, sebab jika perkoperasian tidak mampu melayaniu kepentingan anggta, ia bias keluar dari keanggotaan koperasi. Konsekuensinya , modal yang tertanam dalam koperasi harus dikembalikan. Kedua prinsip kontrol secara demokratis, menyebabkan anggota yang memiliki modal dalam jumlah banyak keluar dari keanggotaan koperasi. Ini disebabkan karena sang pemilik modal besar tidak memiliki perusahaan koperasi tersebut sepenuhnya dan akan memilih organisasi nonkoperasi.
Maka dari itu untuk mengatasi kelemahan tersebut koperasi harus mempunyai aturan dan sedapat mungkin mengurangi kelemahan agar koperasi dapat eksis dalam persaingan yaitu dengan membatasi jumlah anggota asal pembatasan itu tidak arfisial (pembatasan dibuat-buat). Menyamaratakan permodalan sebagai anggota koperasi agar tidak terjadi kesenjangan.

ALAT PERLENGKAPAN KOPERASI
Diera globalisasi saat ini, fenomena koperasi sebagai salah satu usaha mikro, kecil dan menengah yang ternyata bisa bertahan dan berkembang dalam situasi krisis global, menunjukkan bahwa peran koperasi sangatlah penting dalam peningkatan perekonomian terutama bagi sektor menengah ke bawah. Keberadaan koperasi tersebut agar bisa berkembang dan bersaing harus memiliki manajemen yang bagus dan didukung oleh SDM yang professional dalam pengelolaannya. Akan tetapi, kualitas SDM pengurus yang 
ada saat ini cenderung menjadi salah satu kendala internal yang perlu mendapat perhatian khusus agar bisa memiliki kompetensi dan mampu menggerakkan koperasi sebagai usaha peningkatan ekonomi kerakyatan.Sebagai salah satu upaya peningkatan SDM pengurus koperasi dan mewujudkan tiga sehat koperasi yaitu sehat organisasi, sehat usaha dan sehat mental. 
Untuk memujudkan peranan koperasi sebagai tulang punggung perekonomian dan alat perjuangan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, tentunya koperasi harus dikelola sebaik mungkin. Baik pengelolaan koperasi tergantung dari barbagai faktror, akan tetapi pada umumnya setiap koperasi akan berpedoman pada “TIGA SEHAT”. 
Adapun pedoman tiga sehat itu meliputi :
1. Organisasi sehat
a) Adanya kelancaran komunikasi antara para pengurus antara pengurus dengan anggota, dan antara sesama anggota yang tercermin pada administrasi dan manajemen.
b) Adanya kesadaran sekurang-kurangnya pengertian para anggota, bahwa mereka memiliki koperasi dan bersedia ikut serta pada kegiatan koperasi.
c) Sehat organisasi dalam arti bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi dapat dijalankan sesuai ketentuan yang ada sehingga tidak ada lagi benturan-benturan yang terjadi dalam pelaksanaan di lapangan karena semua pihak telah mengikuti aturan yang ada dalam AD maupun ART, begitu juga kesadaran antara anggota maupun pengurus 
d) dapat terjalin dengan baik agar koperasi dapat berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada pihak yang merasa dirugikan
e) organisasi bisa beroperasi dengan baik. Hal itu dapat dilihat dari perkembangan usaha, neraca, dan hasil rapat anggota tahunan koperasi

2. Usaha sehat

a) Kegiatannya dijalankan dengan berdasarkan pada asas dan sendi dasar koperasi.
b) Usahannya berjalan secara kontinu, dan setiap tahun buku terdapat sisa hasil usaha, setalah dipenuhi ketentuan yang seharusnya berlaku bagi tiap perusahaan.
c) Ikut sertanya anggota diimbangi dengan jasa oleh koperasi kepadanya dan minimal anggota merasa tidak kecewa terhadap pelayanan yang diberikan oleh koperasinya.
d) Dapat dicapai tingkat efisiensi sesuai dengan rencana untuk memperpendek arus barang antara produsen, dan konsumen anggota.

3. Mental sehat

Ini merupakan dasar utama dari kokohnya koperasi, tampa adanya dukungan dari mental yang sehat, suatu koperasi meskipun memenuhi dua sehat sebelumnya, belumlah dikatakan sempurna dan memenuhi harapan. Maka dari itu agar koperasi memiliki mental sehat, dibutuhkan beberapa persyaratan yaitu :

a) Adanya kesadaran perlunya koperasi hidup atas prinsip swadaya, sesuai dengan doktrin swakerta bina raharja, kesadaran tersebut harus nampak pada kegiatan koperasi.
b) Adannya program-program pendidikan yang dilaksanakan secara kontinu
c) Segala kegiatan koperasi dan kemanfaatan yang diperoleh ditujukan untuk mempertinggi tingkat kesejahteraan anggota-anggota, materiil dan spirituil.
d) Kejujuran dan keadilan tercermin dalam kegiatan pengurus dan anggota koperasi.

Koperasi dikatakan baik apabila di dalam koperasi tersebut tidak terjadi penyimpangan yang fatal, tidak ada monopoli kekuasaan lain selain rapat anggota, dan semua unsur organisasi koperasi memberi dukungan terhadap pelaksanaan program kerja/keputusan yang telah disepakati. Sedangkan tingkat kesehatan koperasi diukur dari kesehatan organisasinya, kesehatan mentalnya, dan kesehatan usahanya.Organisasi koperasi dikatakan sehat apabila kesadaran anggota koperasi tinggi, AD/ART dilaksanakan, rapat anggota/pengurus/badan pengawas dapat berfungsi secara optimal. 
Kesehatan mental koperasi dapat dilihat dari besarnya tanggung jawab rapat anggota/pengurus/badan pengawas, pengelolaan koperasi berdasarkan kemanusiaan/kekeluargaan, keterbukaan, kejujuran, dan keadilan, program-program pendidikan koperasi dilaksanakan secara rutin, konflik-konflik disfungsional dapat diatasi, serta koperasi dapat hidup mandiri. Usaha koperasi sehat apabila pengelolaanya didasarkan atas azas dan sendi dasar koperasi berjalan secara rutin, RAT dilaksanakan secara rutin, setiap RAT dibagikan SHU secara adil, memberikan pelayan yang baik, dan usaha yang semakin meningkat.
Kunci keberhasilanm koperasi disamping anggota yaitu,melalui rapat anggota yang dapat dijadikan sebagai sarana komunikasi efektif dari seluruh komponen koperasi demi perkembangan koperasi itu sendiri, di dalam rapat anggota ini pula masa depan koperasi akan ditentukan karena pada saat berlangsungnya rapat anggota, setiap anggota yang hadir dapat memberikan sumbangan pemikiran bagi kelengsungan hidup koperasinya, dalam forum ini pula tercemin asas demokrasi. Kedudukan rapat anggota secara hukum ditegaskan dalam pasal 22 undang-undang no 25 tahun 7992 tentang perkoperasian yang menyebutkan:
1. Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi.
2. Rapat anggota dihadiri oleh anggota yang pelaksanaannya diatur dalam anggaran dasar.
Melalui pengurus akan mampu menjalankan roda organisasi sesuai dengan amanat anggota dan untuk menjamin kelancaran jalannya roda organisasi dengan aturan main (AD/ART).
Melalui pengawasan koperasi adalah salah satu perangkat organisasi koperasidan karenanya merupakan suatu lembaga atau badan structural organisasi koperasi. Pengawas mengemban amanat anggota untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi.

PERLUNYA SEHAT ORGANISASI, SEHAT PENGURUS DAN SEHAT ANGGOTA DALAM MENGEMBANGKAN KOPERASI
Perlunya saling membantu dan menghargai dalam
mengembangkan koperasi agar keberadaan koperasi sebagai wadah untuk mencapai kesejahteraan anggotanya dapat terwujud, sehingga tidak perlu ada lagi anggota yang harus berkecil hati maupun menangis untuk mengembangkan koperasi yang telah ada diperlukan beberapa hal, yaitu perlunya sehat organisasi, sehat pengurus dan
sehat anggotanya.
Sehat organisasi dalam arti bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi dapat dijalankan sesuai ketentuan yang ada sehingga tidak ada lagi benturan-benturan yang terjadi dalam pelaksanaan di lapangan karena semua pihak telah mengikuti aturan yang ada, begitu juga kesadaran antara anggota maupun pengurus dapat terjalin dengan baik agar koperasi dapat berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada pihak yang merasa dirugikan. 

Cara meningkatkan keberadaan operasi adalah dengan cara mengembangkan usaha-usaha lain yang lebih inovatif agar koperasi dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan anggotanya.
Rapat anggota diperlukan untuk
1. program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun buku
2. evaluasi dari segenap komponen yang ada di dalam Koperasi baik dewan
Pembina, badan pengawas dan seluruh anggota sangat diharapkan tanpa ada sedikitpun unsur kecurigaan
3. program-program yang lebih inovatif demi mewujudkan kemajuan koperasi itu
sendiri. 





KOPERASI DAPAT MENGALAMI KENDALA – KENDALA YANG TIDAK BAIK ATAU BISA DIKATAKAN MATI SURI JIKA :
1. kehabisan modal
2. Tidak aktifnya pengurus
3. bubarnya instansi/perusahaan yang menaungi koperasi
4. Sebagian besar penyebabnya adalah faktor internal kemudian ditambah faktor 
eksternal seperti kondisi ekonomi secara makro
5. kualitas SDM pengelola koperasi
6. Kemampuan manajemen yang tidak terlalu baik membuat sulit berinovasi
7. Sulit bersaing dengan koperasi maupun usaha lain yang lebih kreatif mengembangkan usahanya.
8. modal bagi para pelaku koperasi juga menyebabkan banyak koperasi
yang terpaksa gulung tikar akibat kehabisan napas sebelum berkembang.
9. sulitnya akses Kesadaran pengurus dalam mengangsur dana pinjaman perlu
ditingkatkan.
"Maka dari itu, pemerintah perlu membina dan memfasilitasi koperasi-koperasi yang sehat maupun yang masih berpeluang untuk sehat," kata dia.
Terhadap koperasi yang mati suri itu, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin
menyelamatkan agar tidak bubar.
Kalau keberadaan koperasi tersebut sangat sulit dipertahankan, jalan satu-satunya dibubarkan sesuai dengan prosedur dalam Undang-Undang tentang Perkoperasian. "Tetapi sebelumnya, kami akan melakukan kajian khusus sejauh mana prospek koperasi tersebut ke depan,

CARA MENINGKATKAN PARTISIPASI ANGGOTA KOPERASI TERHADAP KEMAJUAN KOPERASI
Partisipasi dalam koperasi terdiri dari partisipasi kontributif dan partisipasi intensif.
Dari kedua jenis partisipasi ini, partisipasi ini partisipasi intensif merupakan jenis yang paling penting dan menjadi akar dari aktifitas partisipasi dalam koperasi. Dengan kata lain, untuk meningkatkan partisipasi langkah pertama adalah perlunya managemen koperasi meningkatkan ransangan – ransangan intensif kepada anggota melalui peningkatan manfaat keanggotaan. Peningkatan manfaat keanggotaan secara operasional dapat dilakukan dengan berbagai macam cara tergantung dari situasi dan kondisi serta kemampuan koperasi.
Namun beberapa kegiatan yang dapat dilaukan adalah
a. menyediakan barang-barang atau jasa-jasa
b. meningkatkan harga pelayanan kepada anggota
c. menyediakan barang-barang yang tidajk tersedia di pasar bebas
d. berusaha memberuikan deviden per anggota
e. memperbesar alokasi dana
f. menyediakan berbagai tunjangan keanggotaan
rangsangan partisipasi anggota dalam pengambilan keputusan dan pembuatan program koperasi namapaknya menjadi faktyor terpenting ke dua dalam meningkatkan partisipasi koperasi
beberapa cara yang disebutkan dibawah ini hanya berupak sebagian dari kegiatan yang dapat dilakukan
a. menjelaskan tentanh maksud, tujuan perencanaan dan keputusan yang akan dikeluarkan
b. meminta tanggapan dan saran tentang perencanaan dan keputusan yang akan dikeluarkan
c. meminta informasi tentang segala sesuatu dari semua anggota dalam usaha membuat keputusan dan mengambil keputusan
d. memberikan kesempatan yang sama kepada semua anggota dalam pengambilan keputusan

PENTINGNYA PARTISIPASI DALAM KELANGSUNGAN HIDUP KOPERASI
Partisipasi merupakan faktor yang paling penting dalam mendukung keberhasilan atau perkembangan suatu organisasi.
Dalam koperasi, semua program manajemen harus memperoleh dukungan dari anggota. Untuk keperluan itu pihak manajemen memerlukan berbagai informasi yang berasal dari anggota, khususnya informasi tentang kebutuhan dan kepentingan anggota. Informasi ini hanya mungkin diperoleh jika partisipasi dalam koperasi berjalan dengan baik.
Peningkatan partisipasi akan dapat meningkatkan rasa tanggung jawab serta semangat dan kegairahan kerja. Peningkatan partisipasi berarti mengikutsertakan semua komponen atau unsur yang ada baik secara langsung maupun tidak langsung, antara lain dalam proses pembuatan perencanaan dan pengambilan keputusan.
Sesuai dengan pasal 17 ayat 1 UU no. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian yang menyebutkan bahwa anggota koperasi adalah pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Tanpa partisipasi anggota, koperasi tidak dapat bekerja secara efisiaen dan efektif. Suatu koperasi dapat berhasil dalam kompetisi, tetapi tak akan ada arrtinya bila anggota tak memanfaatkan keunggulan yang dimiliki tersebut.
Untuk mengatasi penampilan yang buruk dari koperasi, menghilangkan salah tindak pihak manajemen dan membuat kebijaksanaan pengelola diperhitungkan.
Agar pihak manajemen koperasi tahu apa yang menjadi kepentingan anggotanya dan berapa banyak serta kualitas pelayanan yang bagaimana yang diperlukan oleh para anggota.
BAB IV
KESIMPULAN

Koperasi adalah organisasi yang terdiri atas orang-orang atau dapat pula kumpulan badan hokum koperasi yang mempunyai kepentingan yang sama. Koperasi adalah sebuah perusahaan dimana orang-orang berkumpul bukan untuk menyatukan uang atau modal melainkan sebagai akibat kesamaan kebutuhan ekonomi. Koperasi adalah perusahaan yang harus dapat memberikan pelayanan ekonomi kepada anggotanya dan masyarakat lingkungannya. Untuk memujudkan peranan koperasi sebagai tulang punggung perekonomian dan alat perjuangan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, tentunya koperasi harus dikelola sebaik mungkin. Baik pengelolaan koperasi tergantung dari barbagai faktror, akan tetapi pada umumnya setiap koperasi akan berpedoman pada “TIGA SEHAT”. 

1. Organisasi sehat
- Adanya kelancaran komunikasi antara para pengurus antara pengurus dengan anggota, dan antara sesama anggota yang tercermin pada administrasi dan manajemen.
- Adanya kesadaran sekurang-kurangnya pengertian para anggota, bahwa mereka memiliki koperasi dan bersedia ikut serta pada kegiatan koperasi.
- Sehat organisasi dalam arti bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi dapat dijalankan sesuai ketentuan yang ada sehingga tidak ada lagi benturan-benturan yang terjadi dalam pelaksanaan di lapangan karena semua pihak telah mengikuti aturan yang ada dalam AD maupun ART, begitu juga kesadaran antara anggota maupun pengurus dapat terjalin dengan baik agar koperasi dapat berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada pihak yang merasa dirugikan
- organisasi bisa beroperasi dengan baik. Hal itu dapat dilihat dari perkembangan usaha, neraca, dan hasil rapat anggota tahunan koperasi

2.Usaha sehat

- Kegiatannya dijalankan dengan berdasarkan pada asas dan sendi dasar koperasi.
- Usahannya berjalan secara kontinu, dan setiap tahun buku terdapat sisa hasil usaha, setalah dipenuhi ketentuan yang seharusnya berlaku bagi tiap perusahaan.
- Ikut sertanya anggota diimbangi dengan jasa oleh koperasi kepadanya dan minimal anggota merasa tidak kecewa terhadap pelayanan yang diberikan oleh koperasinya.
- Dapat dicapai tingkat efisiensi sesuai dengan rencana untuk memperpendek arus barang antara produsen, dan konsumen anggota.

3.Mental sehat
Ini merupakan dasar utama dari kokohnya koperasi, tampa adanya dukungan dari mental yang sehat, suatu koperasi meskipun memenuhi dua sehat sebelumnya, belumlah dikatakan sempurna dan memenuhi harapan. Maka dari itu agar koperasi memiliki mental sehat, dibutuhkan beberapa persyaratan yaitu :

- Adanya kesadaran perlunya koperasi hidup atas prinsip swadaya, sesuai dengan doktrin swakerta bina raharja, kesadaran tersebut harus nampak pada kegiatan koperasi.
- Adannya program-program pendidikan yang dilaksanakan secara kontinu
- Segala kegiatan koperasi dan kemanfaatan yang diperoleh ditujukan untuk mempertinggi tingkat kesejahteraan anggota-anggota, materiil dan spirituil.
- Kejujuran dan keadilan tercermin dalam kegiatan pengurus dan anggota koperasi.