Mungkin bangsa kita menjadi salah satu bangsa yang paling sering dikecewakan dalam hal penegakan hukum, terutama pemberantasan korupsi.Kasus terakhir paling fenomenal yang membawa kekecewaan mendalam adalah kasus Gayus Tambunan dan Susno Duadji.
Sekalipun sudah menghasilkan vonis, perjalanan panjang penegakan hukum kasus-kasus tersebut malah membuat rakyat makin tidak percaya pada kinerja aparat penegak hukum. Sekarang datang kasus Nazaruddin yang menyeret banyak nama tersohor di jagat politik Indonesia.
Bagi masyarakat kasus ini adalah satu lagi bentuk pengkhianatan elite politik terhadap kepercayaan yang telah diberikan. Sebelumnya kasus Gayus dianggap dekat dengan kepentingan masyarakat karena berhubungan dengan pajak yang harusnya dibayarkan untuk kemajuan negara, tetapi tak sampai ke kas negara.
Maka kasus Nazaruddin menjadi contoh telanjang bagaimana uang yang terkumpul dan harusnya digunakan memajukan negara itu diselewengkan. Kasus Nazaruddin bisa dikatakan menjadi sebuah tes ulang (remedial) bagi aparat penegak hukum.
Oleh karena itu menjadi ujian ulang pula bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai pemimpin bangsa ini dengan tingkat kepercayaan pemilih paling besar sepanjang sejarah Indonesia.
Saat ini, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, minimal sudah ada satu anggota Partai Demokrat yang jelas mengaku dia menyelewengkan uang para pembayar pajak.Nah,sudah menjadi tugas Partai Demokrat dan Presiden SBY untuk menjalankan janji kampanyenya itu.
Harapan masyarakat sudah jelas membubung tinggi.Sebelumnya banyak elemen masyarakat yang sangat skeptis dengan kasus Nazaruddin ini. Presiden SBY juga harus berbangga karena tertangkapnya Nazaruddin adalah suatu bukti keberhasilan Pemerintahan SBY.
Oleh karena itu,untuk mencapai keberhasilan yang lebih besar dalam kepemimpinan periode terakhir ini, masyarakat sangat mendukung Presiden SBY dan aparat penegak hukum di bawahnya membongkar kasus Nazaruddin ini.Tujuannya agar deterrence effect yang diharapkan dari aksi pemberantasan korupsi itu bisa tercapai.●
Sekalipun sudah menghasilkan vonis, perjalanan panjang penegakan hukum kasus-kasus tersebut malah membuat rakyat makin tidak percaya pada kinerja aparat penegak hukum. Sekarang datang kasus Nazaruddin yang menyeret banyak nama tersohor di jagat politik Indonesia.
Bagi masyarakat kasus ini adalah satu lagi bentuk pengkhianatan elite politik terhadap kepercayaan yang telah diberikan. Sebelumnya kasus Gayus dianggap dekat dengan kepentingan masyarakat karena berhubungan dengan pajak yang harusnya dibayarkan untuk kemajuan negara, tetapi tak sampai ke kas negara.
Maka kasus Nazaruddin menjadi contoh telanjang bagaimana uang yang terkumpul dan harusnya digunakan memajukan negara itu diselewengkan. Kasus Nazaruddin bisa dikatakan menjadi sebuah tes ulang (remedial) bagi aparat penegak hukum.
Oleh karena itu menjadi ujian ulang pula bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai pemimpin bangsa ini dengan tingkat kepercayaan pemilih paling besar sepanjang sejarah Indonesia.
Saat ini, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, minimal sudah ada satu anggota Partai Demokrat yang jelas mengaku dia menyelewengkan uang para pembayar pajak.Nah,sudah menjadi tugas Partai Demokrat dan Presiden SBY untuk menjalankan janji kampanyenya itu.
Harapan masyarakat sudah jelas membubung tinggi.Sebelumnya banyak elemen masyarakat yang sangat skeptis dengan kasus Nazaruddin ini. Presiden SBY juga harus berbangga karena tertangkapnya Nazaruddin adalah suatu bukti keberhasilan Pemerintahan SBY.
Oleh karena itu,untuk mencapai keberhasilan yang lebih besar dalam kepemimpinan periode terakhir ini, masyarakat sangat mendukung Presiden SBY dan aparat penegak hukum di bawahnya membongkar kasus Nazaruddin ini.Tujuannya agar deterrence effect yang diharapkan dari aksi pemberantasan korupsi itu bisa tercapai.●
No comments:
Post a Comment