22 August 2011

KPK Perlu Ekstra-Energi

Mengurus kasus Nazaruddin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerlukan ekstra-energi,ekstra-power, ekstra-objektivitas. Tanpa kekuatan ekstra tersebut, KPK akan kewalahan,kelelahan,dan tidak menutup kemungkinan akan mengatakan give up. 


Rumit dan pelik mengurai kasus Nazaruddin. Bisa jadi, kasus ini lebih rumit dan lebih “berbahaya”dari kasus Gayus Tambunan. Kita sebut berbahaya karena kasus Nazaruddin ini tidak sederhana. Kasus ini diduga melibatkan banyak tokoh penting dan kekuatan strategis. Bisa dibayangkan betapa beratnya KPK menangani kasus Nazaruddin. 

Kita bisa melihat ketika KPK baru mengawali proses penanganan kasus Nazaruddin, aroma tekanan dengan bahasa yang halus sangat menekan KPK. Bahkan ketika bahasa-bahasa itu tidak dicerna baik-baik,publik bisa terpengaruh membela Nazaruddin dan mendiskreditkan KPK. 

Bagi KPK,kasus Nazaruddin ini sebuah tantangan.Bagi publik, kasus Nazaruddin ini menjadi pelajaran bagaimana kita bisa mencerna baik-baik,mana pihak atau penjelasan yang benar dan mana pihak atau penjelasan yang menyesatkan yang tujuannya memang ingin mengaburkan kasus Nazaruddin. 

Bagi KPK, kasus Nazaruddin tak ubahnya mengurai benang kusut di tengah kegelapan.Bisa juga mengurai kasus Nazaruddin tak ubahnya melihat sebuah hewan peliharaan yang sedang dibingkai tembok tebal sehingga imajinasi kita akan mengatakan sulit bagi hewan peliharaan itu bisa mengeluarkan diri. 

Benar,KPK diakui sebagai lembaga pemberantasan korupsi yang kuat.Tapi perkara yang dihadapi juga diduga melibatkan orangorang kuat dan berbagai kekuatan strategis.Ini jelas akan merepotkan KPK karena sudah pasti akan terjadi pertarungan kekuatan. 

Benar KPK mempunyai senjata hukum yang cukup tajam dan ampuh,tetapi kekuatan yang dihadapi KPK juga memiliki senjata ampuh di mana politik menjadi sebuah kekuatan andalan.Publik tahu bahwa ada upaya untuk menjadikan hukum sebagai panglima, tetapi masyarakat juga tahu bahwa banyak kekuatan besar yang ingin menegakkan politik sebagai panglima. 

Inilah mengapa banyak ramalan bahwa penanganan kasus Nazaruddin ini akan memakan waktu panjang dan tidak menutup kemungkinan kasus tersebut bernasib seperti kasus Gayus.Inilah tantangan yang cukup berat bagi KPK, juga kita yang menjadi bagian rakyat Indonesia yang sedang merindukan negara ini bersih dari praktik korupsi dan mafia-mafia lainnya. 

Jelas kasus Nazaruddin ini sebuah perkara yang berat.Berbeda ceritanya ketika kasus Nazaruddin terjadi di Jepang,Korea,China, Malaysia,Inggris atau Amerika Serikat,tanpa hukum bergerak,pelaku dan mereka yang menjadi otaknya akan mundur dengan sendirinya karena sebagai bentuk pertanggungjawaban.Setelah itu hukum bergerak dengan mulus untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut. 

Adapun kasus Nazaruddin ini terjadi di Indonesia, sebuah negara yang masih terkungkung korupsi dan politik yang sebagian pemerannya adalah mereka yang memiliki power di berbagai lini. Kita sebagai rakyat ikut mendorong dan mendoakan agar KPK berhasil menuntaskan kasus Nazaruddin.●   


 
 

No comments:

Post a Comment