JAKARTA--MICOM: Produksi susu di Indonesia tidak mengalami peningkatan selama satu dekade terakhir. Karenanya, DPR mendukung agar ada anggaran khusus atau payung hukum guna melindungi petani susu nasional.
Hal itu dikatakan Ketua Dewan Persusuan Nasional (DPN) Teguh Boediana dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi IV. "Produksi susu nasional tidak mengalami perkembangan berarti. Kami semakin terpuruk," kata Teguh, Selasa malam (14/2).
Karena itu, Teguh meminta dukungan dari Komisi IV DPR agar dapat memerjuangkan produsen susu nasional yang semakin terpuruk itu. Ia meminta DPR memberikan payung hukum agar dapat mendorong perkembangannya meningkat.
"Melihat dari potensinya, tidak ada salahnya jika DPR memberikan payung hukum agar ada juga perlindungannya," lanjut Teguh.
Payung hukum tersebut di antaranya mengatur tentang harga susu yang selama ini ditentukan sepihak oleh industri pengolah susu (IPS).
Harga susu yang ditetapkan IPS juga tidak menguntungkan peternak. Ini menjadi salah satu penyebab susu rakyat tidak berkembang.
Menurut catatan DPN, saat ini terdapat 120 ribu rumah tangga peternak sapi perah yang sebagian berada di Jawa. Rata-rata setiap peternak memiliki 2-4 ekor.
Setiap hari tidak kurang dari 1.900 ton susu segar yang dihasilkan peternak senilai Rp6,5 miliar. Tingkat konsumsi susu di Indonesia sekitar 10 liter per kapita per tahun. Namun selama satu dekade hanya mampu memenuhi sekitar 25% kebutuhan susu nasional. (Fid/OL-5)
Hal itu dikatakan Ketua Dewan Persusuan Nasional (DPN) Teguh Boediana dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi IV. "Produksi susu nasional tidak mengalami perkembangan berarti. Kami semakin terpuruk," kata Teguh, Selasa malam (14/2).
Karena itu, Teguh meminta dukungan dari Komisi IV DPR agar dapat memerjuangkan produsen susu nasional yang semakin terpuruk itu. Ia meminta DPR memberikan payung hukum agar dapat mendorong perkembangannya meningkat.
"Melihat dari potensinya, tidak ada salahnya jika DPR memberikan payung hukum agar ada juga perlindungannya," lanjut Teguh.
Payung hukum tersebut di antaranya mengatur tentang harga susu yang selama ini ditentukan sepihak oleh industri pengolah susu (IPS).
Harga susu yang ditetapkan IPS juga tidak menguntungkan peternak. Ini menjadi salah satu penyebab susu rakyat tidak berkembang.
Menurut catatan DPN, saat ini terdapat 120 ribu rumah tangga peternak sapi perah yang sebagian berada di Jawa. Rata-rata setiap peternak memiliki 2-4 ekor.
Setiap hari tidak kurang dari 1.900 ton susu segar yang dihasilkan peternak senilai Rp6,5 miliar. Tingkat konsumsi susu di Indonesia sekitar 10 liter per kapita per tahun. Namun selama satu dekade hanya mampu memenuhi sekitar 25% kebutuhan susu nasional. (Fid/OL-5)
No comments:
Post a Comment