16 March 2012

Tarif Listrik Akhirnya Batal Naik

JAKARTA– Tarif tenaga listrik akhirnya batal dinaikkan tahun ini. Pemerintah dan DPR sepakat menunda kenaikan tarif listrik hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Kesepakatan penundaan itu disampaikan Ketua Komisi VII DPR Teuku Riefky Harsya yang memimpin rapat kerja dengan 
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik di Gedung DPR,Jakarta, kemarin.Menurut Riefky,seluruh fraksi di Komisi VII DPR meminta kenaikan tarif listrik ditunda.

”Alasan penundaan lantaran rakyat sudah dibebani harga BBM (bahan bakar minyak) yang naik pada 1 April 2012. Kenaikan tarif listrik bisa dipertimbangkan kembali pada akhir 2012 atau awal 2013,” ujarnya. Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, penundaan rencana kenaikan tarif listrik mengacu pada perkembangan situasi gejolak masyarakat atas rencana kenaikan harga BBM. Bila masyarakat nantinya sudah bisa menerima kenaikan harga BBM,barulah pemerintah akan kembali membahas penyesuaian tarif tenaga listrik. ”Kami bisa merasakan getaran rakyat.

Jadi, kalau bisa kami tunda, akan kami tunda dulu.Kemungkinan awal tahun depan baru bisa dilaksanakan,” ujar mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata itu. Jero menuturkan, lantaran tarifnya batal naik tahun ini, subsidi listrik kemungkinan membengkak. Subsidi listrik bertambah lantaran porsi penggunaan BBM masih cukup besar dalam memproduksi listrik. Seperti diberitakan, pemerintah sebelumnya berencana menaikkan tarif tenaga listrik sebesar 10% secara bertahap setiap tiga bulan pada 2012.

Kenaikan tarif listrik tersebut rencananya mulai dilaksanakan pada Mei 2012 atau hanya sebulan pascakenaikan harga BBM bersubsidi. Pemerintah kemarin mengusulkan dua opsi penambahan subsidi listrik dalam RAPBN-P 2012. Saat ini, dalam APBN 2012 telah ditetapkan subsidi listrik sebesar Rp40,45 triliun. Opsi pertama, pemerintah meminta tambahan subsidi Rp43 triliun.Dalam opsi ini,terdapat kewajiban PT PLN (persero) untuk memotong biaya administrasi sebesar Rp500 miliar dan pemotongan biaya pemeliharaan Rp1 triliun.

PLN juga harus memangkas biaya pegawai Rp1 triliun dan mempercepat operasi komersial 6 PLTU program percepatan 10.000 MW tahap pertama satu bulan lebih awal dan dapat menghemat Rp3,6 triliun.PLN juga harus melakukan pinjaman sebesar Rp3,6 triliun untuk menutup biaya operasi. Adapun opsi kedua,tambahan subsidi Rp40 triliun.Pengurangan Rp3 triliun dari opsi pertama diambil dari pengurangan BBM untuk pembangkit. Namun akhirnya, DPR dan pemerintah menyepakati besaran subsidi listrik dalam RAPBN-P 2012 sebesar Rp64,97 triliun atau bertambah sebesar Rp24,52 triliun.Angka ini berbeda dengan dua opsi subsidi yang diajukan pemerintah.

Anggota Komisi VII DPR Satya W Yudha mendukung penundaan kenaikan tarif dasar listrik (TDL). ”Memang dari awal kami tidak ingin naik walaupun dalam APBN 2012 sudah ditetapkan kenaikan tarif listrik maksimal 10%,”kata dia. Dia mengkhawatirkan dampak buruk akan terjadi di masyarakat jika harga BBM dan tarif listrik akhirnya dinaikkan berurutan. Selain melihat dari sisi dampaknya, Satya menilai PLN masih bisa melakukan berbagai efisiensi sehingga subsidi listrik oleh negara dapat ditekan.PLN salah satunya bisa mempercepat penyelesaian proyek 10.000 MW.

“Penyelesaian proyek 10.000 MW sangat mampu menekan pengeluaran PLN dan artinya bisa menekan besaran subsidi negara. Jadi selesaikan segera proyek tersebut,”tandasnya. Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro menyerahkan keputusan soal tarif tenaga listrik kepada Komisi VII dan Kementerian ESDM.Meski demikian, dia mengingatkan,rencana kenaikan tarif listrik yang terus tertunda berdampak buruk terhadap kesehatan anggaran dan perkembangan industri kelistrikan di Indonesia. Tidak akan ada pembangkit listrik swasta (IPP) yang masuk selama harga listrik rendah.

“Bukan masalah pembengkakan subsidinya,tapi listrik supaya bisa ekspansi harus mengundang IPP karena kita gak cukuphanya denganPLN.Kalautarifnya terlalu rendah siapa yang mau masuk? Nanti akhirnya pengembangan industri kita terlambat lagi.Jadi sinyal kepada pelaku itu penting,”ucapnya. Draf RAPBN-P 2012 menyebutkan rencana kenaikan tarif listrik salah satunya dilatarbelakangi subsidi listrik yang terus membengkak. Sebagai informasi, anggaran subsidi listrik terus-menerus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Dalam rentang waktu 2006–2011, realisasi anggaran subsidi listrik secara nominal mengalami peningkatan sebesar Rp35,2 triliun atau tumbuh rata-rata 16,6% per tahun, yaitu dari sebesar Rp30,4 triliun pada 2006 menjadi Rp65,6 triliun pada 2011.Kenaikan beban belanja subsidi listrik dalam kurun waktu tersebut antara lain berkaitan dengan naiknya biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik sebagai dampak dari masih dominannya penggunaan BBM dalam sistem pembangkit listrik nasional.

Jangan Anarkistis

Di bagian lain, pemerintah membolehkan adanya demonstrasi menolak kenaikan harga BBM. Namun, aksi demonstrasi tidak boleh dilakukan dengan anarkistis yang menimbulkan ketidaknyaman bagi masyarakat lain. Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, pemerintah tidak mungkin melarang mahasiswa, LSM, dan pihak lain untuk menyampaikan pendapatnya tentang kenaikan harga BBM lantaran hal itu menjadi bagian demokrasi.

“Namun mahasiswa yang ingin menyampaikan pendapat dan aspirasi harus dengan tindakan terukur dan tetap pada pranata sosial dan hukum serta jangan mengganggu kepentingan orang lain yang jauh lebih besar seperti demo yang sampai memblokade tol beberapa waktu lalu,” katanya saat silaturahmi pemerintah dengan rektor perguruan tinggi negeri dan Kopertis tentang kebijakan kenaikan harga BBM di Gedung Kemendikbud kemarin. Kemarin, para rektor dikumpulkan di Kantor Kemendikbud. Mereka mendapatkan pengarahan dari sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid II.

Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, mahasiswa lebih baik melakukan unjuk rasa dengan dialektika keilmuan dan kekuatan rasionalitas yang lebih kuat dalam menanggapi kenaikan harga BBM April nanti. “Biarkan saja aksi demonstrasi, buat apa diredam asal jangan anarkistis.Demo itu boleh saja asal setiap orang yang ikut demo harus tahu apa tujuan dan alasannya,”paparnya. nanang wijayanto/neneng zubaidah/maesaroh

No comments:

Post a Comment