Meski agak terlambat, keberhasilan menangkap Nunun Nurbaetie oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu diapresiasi.Penangkapan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu diharapkan bakal membuka tabir siapa aktor utama, termasuk penyandang dana, kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom tahun 2004 ini.
Namun,keberhasilan ini jangan sampai membuat KPK terlena. Karena tertangkapnya Nunun ini baru awal untuk membongkar secara tuntas kasus yang telah menjebloskan 26 anggota Komisi IX DPR periode 1999–2004 ke penjara karena diduga menerima cek pelawat ini. Masyarakat jelas sangat menunggu aksi KPK dalam menuntaskan kasus ini.Tidak lucu juga kalau KPK hanya bisa menjebloskan para penerima uang suap tanpa bisa menangkap siapa sebenarnya pemberi uang para anggota DPR tersebut.
KPK harus mampu membuat kasus ini terang-benderang sehingga masyarakat juga tidak dibingungkan dengan rumor dalam kasus ini. Mengungkap kasus ini tentu tidak mudah seperti halnya KPK harus berjuang keras hampir setahun untuk bisa menangkap Nunun. Karena para aktor dalam kasus ini adalah orang yang memiliki pengaruh kuat dan kekayaan yang tidak sedikit.
Mereka pasti terus berupaya dengan segala cara untuk memutus tali rantai agar penanganan KPK tidak sampai menyentuh mereka. Tidak lama lagi,kepemimpinan KPK di bawah Busyro Muqoddas bakal berakhir. Kasus Nunun ini bisa menjadi test case bagi pimpinan KPK yang baru di bawah Abraham Samad bagaimana mereka menyelesaikannya.
Setidaknya mereka harus lebih baik dari pendahulunya dan itu harus dibuktikan dengan prestasi. Mereka harus bisa menjadikan KPK lebih independen tanpa bisa diintervensi oleh siapa pun, termasuk dalam kasus ini. Mereka harus bisa “melawan” tekanan-tekanan politik yang ingin membelokkan kasus ini.Karena itu,KPK membutuhkan orang yang tak sekadar punya nyali berani, tapi juga harus memiliki integritas moral yang bagus.
Para pimpinan KPK sebaiknya tak usah banyak berbicara karena yang dibutuhkan masyarakat adalah hasil kerja nyata mereka.Masyarakat tidak membutuhkan “selebritas”yang hanya pandai berpolemik di televisi atau media lainnya. Karena selain kasus Nunun ini, masih banyak kasus besar lain yang hingga kini belum tuntas ditangani KPK.
Sebut saja kasus Century, kasus pajak Gayus Tambunan, dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games, rekening gendut Polri, dan sejumlah kasus kakap lain.Tentu menyelesaikan kasus-kasus itu memerlukan keberanian, ketulusan, integritas, serta kelihaian strategi para penyidiknya dalam menghadapi para koruptor yang kian pandai dalam menutupi kejahatannya dalam mengeruk uang rakyat.
Nunun kini telah ditahan di Rutan Pondok Bambu.Yang tak kalah penting adalah pengawasan dan penjagaannya.Kita semua tahu siapa Nunun. Jangan sampai ada “dagelan hukum” seperti kasus Edy Tansil yang sampai sekarang tak diketahui rimbanya. Yang paling anyar, bagaimana masyarakat dikejutkan dengan lakon Gayus Tambunan yang mampu “memanfaatkan” kelemahan moral penegak hukum kita untuk bisa bebas berjalan-jalan ke Bali.
Prinsip semua warga negara sama di mata hukum harus ditegakkan dalam kasus ini.Karena itu, harus dipastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap Nunun. Meski dia istri orang berpengaruh, jangan sampai Nunun mendapatkan keistimewaan lebih. Nunun harus diperlakukan sama seperti tahanan lain. Karena itu pengawasan serta pembangunan moral para penegak hukum harus terus dilakukan.Mari kita tunggu kinerjanya.● (SINDO)
Namun,keberhasilan ini jangan sampai membuat KPK terlena. Karena tertangkapnya Nunun ini baru awal untuk membongkar secara tuntas kasus yang telah menjebloskan 26 anggota Komisi IX DPR periode 1999–2004 ke penjara karena diduga menerima cek pelawat ini. Masyarakat jelas sangat menunggu aksi KPK dalam menuntaskan kasus ini.Tidak lucu juga kalau KPK hanya bisa menjebloskan para penerima uang suap tanpa bisa menangkap siapa sebenarnya pemberi uang para anggota DPR tersebut.
KPK harus mampu membuat kasus ini terang-benderang sehingga masyarakat juga tidak dibingungkan dengan rumor dalam kasus ini. Mengungkap kasus ini tentu tidak mudah seperti halnya KPK harus berjuang keras hampir setahun untuk bisa menangkap Nunun. Karena para aktor dalam kasus ini adalah orang yang memiliki pengaruh kuat dan kekayaan yang tidak sedikit.
Mereka pasti terus berupaya dengan segala cara untuk memutus tali rantai agar penanganan KPK tidak sampai menyentuh mereka. Tidak lama lagi,kepemimpinan KPK di bawah Busyro Muqoddas bakal berakhir. Kasus Nunun ini bisa menjadi test case bagi pimpinan KPK yang baru di bawah Abraham Samad bagaimana mereka menyelesaikannya.
Setidaknya mereka harus lebih baik dari pendahulunya dan itu harus dibuktikan dengan prestasi. Mereka harus bisa menjadikan KPK lebih independen tanpa bisa diintervensi oleh siapa pun, termasuk dalam kasus ini. Mereka harus bisa “melawan” tekanan-tekanan politik yang ingin membelokkan kasus ini.Karena itu,KPK membutuhkan orang yang tak sekadar punya nyali berani, tapi juga harus memiliki integritas moral yang bagus.
Para pimpinan KPK sebaiknya tak usah banyak berbicara karena yang dibutuhkan masyarakat adalah hasil kerja nyata mereka.Masyarakat tidak membutuhkan “selebritas”yang hanya pandai berpolemik di televisi atau media lainnya. Karena selain kasus Nunun ini, masih banyak kasus besar lain yang hingga kini belum tuntas ditangani KPK.
Sebut saja kasus Century, kasus pajak Gayus Tambunan, dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games, rekening gendut Polri, dan sejumlah kasus kakap lain.Tentu menyelesaikan kasus-kasus itu memerlukan keberanian, ketulusan, integritas, serta kelihaian strategi para penyidiknya dalam menghadapi para koruptor yang kian pandai dalam menutupi kejahatannya dalam mengeruk uang rakyat.
Nunun kini telah ditahan di Rutan Pondok Bambu.Yang tak kalah penting adalah pengawasan dan penjagaannya.Kita semua tahu siapa Nunun. Jangan sampai ada “dagelan hukum” seperti kasus Edy Tansil yang sampai sekarang tak diketahui rimbanya. Yang paling anyar, bagaimana masyarakat dikejutkan dengan lakon Gayus Tambunan yang mampu “memanfaatkan” kelemahan moral penegak hukum kita untuk bisa bebas berjalan-jalan ke Bali.
Prinsip semua warga negara sama di mata hukum harus ditegakkan dalam kasus ini.Karena itu, harus dipastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap Nunun. Meski dia istri orang berpengaruh, jangan sampai Nunun mendapatkan keistimewaan lebih. Nunun harus diperlakukan sama seperti tahanan lain. Karena itu pengawasan serta pembangunan moral para penegak hukum harus terus dilakukan.Mari kita tunggu kinerjanya.● (SINDO)
No comments:
Post a Comment